Pemekaran Jateng, Gibran Akan Jadi Gubernur Daerah Istimewa Surakarta?

Selasa, 15/02/2022 10:43 WIB
Gibran Rakabuming Raka Pura Joko Widodo (CNN)

Gibran Rakabuming Raka Pura Joko Widodo (CNN)

Jakarta, law-justice.co - Wacana pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa akhirnya sampai juga ke telinga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Jokowi itu isunya bakal menjadi Gubernur Daerah Istimewa Surakarta.

Bagaimana komentar Gibran bakal jadi Gubernur Daerah Istimewa Surakarta?

Belakangan ini beredar isu Pulau Jawa akan dimekarkan menjadi provinsi baru. Jadi isunya, Pulau Jawa akan lahir 9 provinsi baru dari 6 provinsi yang saat ini.

Salah satunya adalah ada isu provinsi baru adalah Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Provinsi ini dimekarkan dari Jawa Tengah meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri. Ibu Kota Provinsi ada di Kota Surakarta.

Terkait hal itu, Gibran merespons soal disebut-sebut akan jadi Gubernur Daerah Istimewa Surakarta.

Dia mengatakan masih menunggu arahan dari pimpinan di atasnya soal pemekaran provinsi di Pulau Jawa.

"Nanti dulu, saya belum dapat instruksi lebih lanjut. Saya nunggu instruksi beliau para pimpinan. Saya nunggu instruksi arahan saja. Nanti dulu (komentarnya)" jelas Gibran kepada wartawan dikutip dari Youtube Berita Surakarta, Senin 14 Februari 2022.

Saat ditanyai wartawan, apakah Gibran nanti akan jadi Gubernur Daerah Istimewa Surakarta, putra Presiden Jokowi ini ogah banyak komentar.

"Ya saya nggak paham. Nunggu arahan. Eh itu daerah apa saja itu (yang dimekarkan) aku belum baca. Nunggu arahan saja," kata Gibran soal jadi Gubernu

Awal mula isu pemekaran provinsi

Wacana pemekaran wilayah yang terjadi di Pulau Jawa saat ini sedang ramai diperbincangkan setelah munculnya penjabaran video dari kanal Youtube Data yang membahas 9 provinsi baru Pulau Jawa berdasarkan usulan masing-masing daerah.

Tapi Pemerintah Pusat masih tetap memberlakukan moratorium terhadap pemekaran wilayah tersebut.

Saat ini Pulau Jawa memiliki 6 provinsi yaitu Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur.

Dalam narasi pemekaran, akan lahir provinsi baru yaitu Provinsi Tangerang Raya, Provinsi Bogor, Provinsi Cirebon, Provinsi Banyumasan, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Muria Utara, Provinsi Mataraman, Provinsi Madura dan Provinsi Blambangan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar