487 Kematian Covid RI Sejak Januari, 66 Persen Belum Vaksin Lengkap

Senin, 14/02/2022 11:52 WIB
Pemakaman pasien Covid-19 DKI Jakarta (MI)

Pemakaman pasien Covid-19 DKI Jakarta (MI)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa sebanyak 66 persen dari total 487 pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 belum menerima dua dosis vaksin.

"Data Kemenkes pada periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan dari 487 pasien Covid-19 yang meninggal, 66 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap," kata Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (14/2).

Mayoritas pasien Covid-19 yang meninggal dunia belum menerima vaksin sama sekali atau baru menerima vaksin satu dosis. Kematian juga banyak terjadi pada mereka yang memiliki penyakit penyerta alias komorbid.

Merujuk data tersebut, Nadia mengatakan bahwa vaksinasi terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko gejala dan kematian ketika terinfeksi Covid-19.

Dia juga memastikan bahwa hingga saat ini, vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia masih memiliki efektivitas yang baik untuk memproduksi antibodi.

Nadia lantas mendorong masyarakat untuk segera mengakses program vaksinasi nasional primer dua dosis maupun dosis lanjutan atau booster untuk memberikan proteksi tambahan.

"Pemerintah terus berjuang keras untuk mencegah lebih banyak lagi korban yang terjadi, salah satunya dengan mendorong vaksinasi. Vaksinasi, terutama bagi lansia, orang yang memiliki komorbid, dan anak-anak harus dipercepat dan diperluas," kata dia.

Nadia mengatakan pemerintah pun telah rampung mendistribusikan 18 ribu oksigen konsentrator ke 34 provinsi. Kemenkes juga tengah membangun 36 generator oksigen, 20 di antaranya sudah terinstal di berbagai provinsi di Indonesia.

Semua itu dilakukan guna menekan angka kematian akibat lonjakan Covid-19 yang saat ini terjadi di Indonesia.

Dia lalu mengingatkan kepada rumah sakit untuk mengatur jam kerja pegawai dan tenaga kesehatan agar pelayanan tidak terganggu di tengah lonjakan kasus .

"Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19," ujarnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar