Pemerintah Didesak Setop Penambangan Emas PT Trio Kencana di Sulteng

Senin, 14/02/2022 05:42 WIB
Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meninggal terkena peluru [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meninggal terkena peluru [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Tewaskan Seorang Warga Usai Aksi Penolakan, , law-justice.co - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menghentikan penambangan emas yang dilakukan oleh PT Trio Kencana di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Departemen Riset dan Database JATAM Sulteng, Ramadhani mengatakan, desakan ini disampaikan untuk merespons adanya seorang massa aksi unjuk rasa yang tewas diduga terkena tembakan peluru dari aparat kepolisian saat terjadinya bentrokan massa aksi pada Sabtu malam (12/2).

"Mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana," ujar Kepala Departemen Riset dan Database JATAM Sulteng, Ramadhani lewat pernyataan sikapnya.

Ramadhani menjelaskan, kejadian bermula ketika warga dari tiga kecamatan yang menggelar aksi tolak tambang menuntut Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana pada Senin (7/2).

Gubernur Sulteng melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh kata Ramadhani, berjanji untuk menemui massa aksi sehingga bisa mendengar aspirasi dan tuntutan warga.

Janji Gubernur Sulteng itu pun selanjutnya ditagih oleh masyarakat pada aksi Sabtu (12/2). Warga yang menggelar aksi sejak pagi hingga malah hari ini terus menunggu, namun Gubernur Sulteng tak kunjung datang menemui massa aksi.

"Warga yang kecewa lantas memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Pemblokiran itu diharapkan bisa memantik respon Gubernur untuk segera bertemu dan mengabulkan tuntutan warga untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana," jelas Ramadhani.

Warga tersebut lantas dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian yang berjaga. Dari video yang beredar kata Ramadhani, terdengar letusan tembakan yang berulang-ulang dari arah aparat kepolisian yang berjaga.

"Dalam insiden itu, seorang massa aksi atas nama Aldi tewas, diduga terkena tembakan peluru dari aparat kepolisian," ungkap Ramadhani.

Ramadhani menerangkan bahwa, perjuangan penolakan tambang emas PT Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Sulteng sudah berlangsung sejak lama.

Berbagai aksi penolakan telah dilakukan sejak Kamis 31 Desember 2020, Senin 17 Januari 2020, Senin (7/2), hingga puncaknya pada Sabtu kemarin (12/2).

"Penolakan warga atas tambang emas PT Trio Kencana, itu disebabkan luas konsensi tambangnya yang mencapai 15.725 hektare, mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga," pungkas Ramadhani.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar