Dibungkam Junta Militer, Pengacara Aun San Suu Kyi Dibungkam

Sabtu, 12/02/2022 16:40 WIB
Aung San Suu Kyi Ditangkap oleh Militer pada Operasi Fajar (Riaunews)

Aung San Suu Kyi Ditangkap oleh Militer pada Operasi Fajar (Riaunews)

Myanmar, law-justice.co - Kepala Pengacara Aung San Suu Kyi mengaku dirinya dilarang berbicara kepala wartawan, diplomat hingga organisasi internasional. Larangan itu dikeluarkan oleh Junta yang telah melakukan penggulingan terhadap Aung selaku pemimpin Myanmar.


Perintah itu muncul, setelah dia menyampaikan kesaksian yang jelas dari presiden Win Myint. Pengacara itu menggambarkan bagaimana Win menolak tawaran militer untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan dirinya selama kudeta 1 Februari 2021 lalu.

Di sisi lain, Aung San Suu Kyi juga diadili atas sejumlah tuduhan mulai dari penghasutan hingga melanggar pembatasan virus corona. Aung dipastikan akan menghadapi hukuman penjara yang panjang jika terbukti bersalah.

Meski demikian, media justru dilarang menghadiri pengadilan, dan tim hukum Aung San Suu Kyi selama ini menjadi sumber informasi utama dalam persidangan.

"Yah, mereka menutup mulutku dengan 144," kata pengacara Khin Maung Zaw dilansir dari CNA.

Angka 144 yang disebutkan oleh Khin Maung Zaw mengacu pada pasal 144 hukum acara pidana Myanmar berkaitan dengan pembungkaman.

Pengacara itu juga memposting foto perintah tersebut yang ditandatangani oleh seorang pejabat senior di kotapraja Pyinmana, bagian dari ibu kota Naypyidaw.

"Komunikasi ini mengganggu atau merugikan beberapa orang yang bertindak sesuai dengan hukum, dan dapat menyebabkan keresahan publik," kata perintah itu.

"Mulai 14 Oktober, pengacara U Khin Maung Zaw dilarang berkomunikasi, bertemu, dan berbicara dengan media asing dan lokal, diplomat asing, organisasi internasional ... perwakilan dari pemerintah asing, atau organisasi lain di luar secara langsung atau tidak langsung,".

Februari 2021, kudeta terjadi di Myanmar yang sekaligus memadamkam komitmen negara itu terhadap pemerintahan demokrasi setelah puluhan tahun dipimpin tentara. Kudeta itu memicu protes yang diikuti oleh tindakan berdarah dan telah menewaskan hampir 1.200 warga sipil.

Aung San Suu Kyi yang saat ini berusia 76 tahun, dianggap duri bagi para jenderal selama bertahun-tahun. Dia dijadwalkan bersaksi di pengadilan untuk pertama kalinya akhir bulan ini.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah membenarkan perebutan kekuasaannya dengan mengutip dugaan kecurangan pemilu dalam pemilu tahun lalu, yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar