Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Sekertaris DPC Demokrat Balikpapan

Jum'at, 11/02/2022 15:45 WIB
Gedung KPK. (data.co.id)

Gedung KPK. (data.co.id)

Kalimantan Timur, law-justice.co - KPK telah memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Balikpapan, Syamsudin sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas`ud (AGM). Syamsudin didalami KPK soal penerimaan sejumlah uang Abdul Gafur yang berasal dari berbagai proyek.


Pada kesempatan ini, KPK juga memeriksa 12 saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (10/2) di Mako Brimob Kalimantan Timur.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AGM yang berasal dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU dan nilai persentase bervariasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Ali mengatakan saksi Syamsudin diperiksa di Lapas Tanah Grogot, karena sedang menjalani pidana. Berikut 12 saksi lainnya:

1. Herry Nurdiansyah (Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah PPU)
2. Muhajir (Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. PPU)
3. Safwana (Sekretaris Dinas PU Kabupaten PPU)
4. Machmud Syamsu Hadi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten PPU)
5. Hajrin Zainudin (Pegawai PT Borneo Putra Mandiri)
6. Fitri Astuti (Direktur PT Borneo Putra Mandiri)
7. Awal (Karyawan CV Karya Puncak Harapan)
8. Sultan (Karyawan CV Restu Mutiara Mandiri)
9. Jaya (Karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahtera)
10. Yitno (Karyawan CV Tahrea Karya Utama)
11. Haerul (Karyawan CV Pesona Bukit Berkah)
12. Luqman Hakim Fajar (Karyawan Swasta PT Waru Kaltim Plantation (Humas)

Selanjutnya, Ali menyebut ada saksi yang tak memenuhi panggilan KPK, yakni dari CV Karya Taka Cont, Endang Fitriani. KPK mengimbau saksi ini untuk datang saat pemanggilan berikutnya.

"KPK mengimbau untuk kembali hadir pada pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," kata Ali.

Abdul Gafur Mas`ud sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama dengan Plt Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. KPK pun akan menyusuri ada tidaknya aliran dana suap ke partai.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya, kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. Abdul Gafur pun diketahui saat ini adalah kader Partai Demokrat.
"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).

Kemudian kata Alex, di Kalimantan Timur saat ini tengah ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur, sebut Alex, menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.

"Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," kata Alex.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar