Larangan Berhijab Bagi Pesepakbola Wanita Dikecam Menteri Prancis

Jum'at, 11/02/2022 15:00 WIB
Pesepakbola berhijab di Prancis (AFP)

Pesepakbola berhijab di Prancis (AFP)

Paris, Perancis, law-justice.co - Menteri Kesetaraan Gender Prancis, Elisabeth Moreno, mendukung para pesepakbola wanita Muslim yang berupaya mencabut larangan mengenakan hijab saat berlaga di lapangan. Moreno menegaskan bahwa wanita harus diizinkan mengenakan pakaian apapun yang mereka inginkan.


Seperti dilansir AFP, Jumat (11/2/2022), aturan yang ditetapkan Federasi Sepakbola Prancis kini melarang para pemain yang ikut pertandingan untuk mengenakan simbol keagamaan yang `mencolok` seperti hijab untuk Muslim dan kippa untuk Yahudi.

Sekelompok wanita yang menyebut diri sebagai `les Hijabeuses` meluncurkan gugatan hukum terhadap aturan itu pada November tahun lalu, dengan mengklaim bahwa aturan itu diskriminatif dan melanggar hak mereka untuk menjalankan agama mereka.

"Undang-undang mengatakan bahwa wanita-wanita muda ini bisa mengenakan hijab dan bermain sepakbola. Di lapangan sepakbola hari ini, hijab tidak dilarang. Saya ingin undang-undang dihormati," tegas Moreno dalam pernyataan kepada televisi lokal LCI.

"Wanita seharusnya diizinkan memilih untuk berpakaian sesuka mereka," ucap Moreno secara terpisah kepada AFP.

Dua bulan menjelang pemilihan presiden (pilpres) Prancis, isu itu telah menjadi poin pembahasan di negara yang menganut sekularisme secara ketat yang dimaksudkan untuk memisahkan negara dan agama.

Senat Prancis, yang didominasi Partai Republikan yang beraliran sayap kanan, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada Januari lalu yang melarang pemakaian simbol agama apapun yang menonjol dalam semua kompetisi olahraga.

RUU itu ditolak di majelis rendah pada parlemen Prancis pada Rabu (9/2) waktu setempat, di mana Partai Republik Bergerak yang menaungi Presiden Emmanuel Macron dan sekutunya memegang dominasi.

Undang-undang Prancis soal sekularisme menjamin kebebasan beragama untuk semua warga negara, dan tidak mengatur ketentuan yang melarang pemakaian simbol keagamaan di tempat-tempat umum, dengan pengecualian penutup wajah penuh yang dilarang sejak tahun 2010.


Setiap pegawai departemen pemerintah juga dilarang menampilkan agama mereka, demikian juga dengan anak sekolah.

Banyak politikus sayap kanan di Prancis yang ingin memperluas pembatasan hijab, yang dipandang sebagai pernyataan politik dalam mendukung Islamisme dan menghina nilai-nilai Prancis.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar