IKN Pindah, Penumpang Kereta Cepat JKT-BDG Berpotensi Turun 50 Persen

Selasa, 08/02/2022 06:53 WIB
Presiden Jokowi dan Proyek Kereta Cepat. (Pinterpolitik).

Presiden Jokowi dan Proyek Kereta Cepat. (Pinterpolitik).

Jakarta, law-justice.co - Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur disebut bakal memberikan dampak sejumlah sektor di DKI Jakarta dan kota sekitarnya. Salah satunya, pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Pemindahan IKN akan berpengaruh terhadap okupansi KCJB. Pasalnya, pemindahan IKN diikuti pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengurangi penumpang kereta tersebut nyaris 50 persen.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet mengatakan, pada saat feasibility study atau studi kelayakan pada 2017 lalu, jumlah penumpang KCJB diperkirakan sekitar 61.157 orang.

"Kemudian setelah dilakukan evaluasi oleh POLAR UI dengan memperhatikan semua asumsi termasuk terkait adanya rencana pemindahan ibu kota dan lain-lain, penumpang menjadi 31.215 penumpang per hari," kata dia dalam rapat dengan Komisi V, Senin (7/2/2022).

Oleh karena itu, jika dilihat dari feasibility study sebelumnya maka terdapat potensi pengurangan penumpang sebanyak 29.942 orang atau kurang lebih mencapai 48,9 persen dari asumsi awal.

"Ini menjadi suatu asumsi dasar yang kita gunakan saat ini," ujar dia.

Sementara itu, Dwiyana mengatakan, perkiraan penumpang sebanyak 31.125 orang per hari itu akan dilayani oleh 68 kereta per hari oleh 11 train set yang dipersiapkan. Rencananya jadwal operasi akan berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 20.00 WIB.

"Kapasitas 1 train set ada 601 seat, terdiri dari 3 kelas, VIP, first class, dan second class. Tarif berkisar Rp150.000-350.000 sesuai hasil study demand forecast POLAR UI," ucap dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar