Temukan Kuburan di Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Kata Polisi

Senin, 07/02/2022 20:13 WIB
Polisi temukan kuburan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (Tribun)

Polisi temukan kuburan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (Tribun)

Medan, Sumut, law-justice.co - Penyidikan kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat terus dilakukan oleh polisi. Kini penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut korban tewas di kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana Peranginangin itu.

Polisi menyebut telah memeriksa puluhan saksi serta menemukan kuburan korban tewas tersebut. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Kemudian, Polda Sumut dan Komnas HAM telah menyebut lebih dari dua orang tahanan dinyatakan tewas diduga akibat adanya penganiayaan selama di kerangkeng.

"Iya, Adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022).

Hadi mengatakan pihaknya terus menggali keterangan dan informasi lain. Kata Hadi, dugaannya ada korban korban juga yang mengalami cacat.

"Ada (korban cacat)," sebut Hadi.

Hadi belum membeberkan secara detail cacat yang bagaimana. Namun, Hadi mengatakan polisi telah menemukan lokasi pemakaman korban tewas dugaan penganiayaan di kerangkeng Bupati Langkat. Pemakaman itu ditemukan di sejumlah lokasi.

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim," sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Dia mengatakan jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).

Panca mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini. Hingga kini, ada 30 orang yang diperiksa terkait kasus ini.

"Ada 30 orang yang tim dari saya," ucap Panca.

Panca mengatakan pihaknya juga menemukan adanya penghuni yang tewas diduga dianiaya saat di dalam kerangkeng. Temuan ini berbeda dengan temuan oleh Komnas HAM.

"Temuannya sama seperti itu. Yang kita temukan lebih dari satu," sebut Panca.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

"Tidak boleh salat Jumat," kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan.

Begitu juga untuk penghuni yang beragama Kristen. Edwin mengatakan penghuni yang beragama Kristen tidak diizinkan mengikuti ibadah di gereja pada hari Minggu.

"Tidak ada aktivitas gereja Minggu," ucapnya.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar