Rencana Induk Pembangunan IKN Harus Dikaji Komprehensif

Minggu, 06/02/2022 17:30 WIB
Ilustrasi Desain Istana Baru di IKN (Foto IG: @nyoman_nuarta)

Ilustrasi Desain Istana Baru di IKN (Foto IG: @nyoman_nuarta)

[INTRO]
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/ Bappenas) menyampaikan evaluasi dan capaian kinerja tahun 2021 serta rencana kerja tahun 2022 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Kamis (3/2).
 
Melalui keteranganya, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyoroti penyusunan Rencana Induk dan Masterplan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
 
“Sebelumnya Menteri Bappenas menyebutkan IKN baru nanti akan menjadi Kota Dunia untuk Semua dan pusat gravitasi ekonomi baru. Kami sependapat dan juga berharap nantinya IKN ini menjadi lokomotif perekonomian pulau Kalimantan dan nasional. Karenanya, hal ini perlu didukung perencanaan yang feasible, terintegrasi, dan menyeluruh. Bappenas sebagai ujung tombak perencanaan IKN juga harus memastikan agar Rencana Induk IKN menjadi pedoman dalam tahapan pembangunan ke depan,” ujar Puteri melalui keteranganya, Sabtu (05/02/2022).
 
Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara telah disetujui bersama oleh DPR RI dan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI (18/1) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 
 
Secara umum Rencana Induk IKN mengatur mengenai visi, indikator kinerja utama, dan prinsip dasar pembangunan IKN yang menjadi lampiran dalam undang-undang. 
 
Sedangkan, detail teknis akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Rincian Rencana Induk. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.
 
“Bappenas harus memastikan Rencana Induk IKN yang tengah disusun ini terintegrasi dari hulu ke hilir, antar instansi vertikal dan horizontal, memperhatikan kesiapan pengembangan SDM, kearifan lokal dan pelestarian lingkungan. Termasuk harus memastikan konstelasi kewilayahan terutama hubungan dengan kota-kota satelit di sekitarnya,” tegas Puteri.
 
Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga mendorong Bappenas untuk memperjelas perencanaan Jakarta pasca pemindahan IKN.
 
“Memang sudah disebut Jakarta nantinya akan menjadi pusat bisnis. Namun, dari segi pengembangan wilayah, seperti apa arah pengembangan wilayah Jakarta ke depan. Apalagi wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan salah satu kawasan metropolitan terbesar di dunia. Karenanya, Bappenas juga perlu melakukan kajian dan perencanaan untuk optimalkan peran Jakarta ke depan,” tutup Puteri.
 
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan akan melakukan perencanaan secara teknokratik sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
 

“Kita membangun IKN seperti yang berulang kali saya sampaikan, tidak seperti menggosok lampu aladin. Tapi kita melakukannya secara bertahap. Hari ini yang sudah kita lakukan adalah memastikan ketersediaan air. Karena itu paling penting. Dengan dibangunnya bendungan sepaku semoi dan jalan logistik,” ungkap Suharso.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar