Fadli Zon Heran Luhut Tolak Permintaan Anies

Sabtu, 05/02/2022 08:31 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon (tribunnews)

Fahri Hamzah dan Fadli Zon (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Penolakan Luhut Pandjaitan terhadap permintaan Anies  Baswedan membuat anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon heran. Anies mengusulkan agar Luhut yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pananganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta.

Melalui akunnya di Twitter @Fadlizon, politikus Gerindra itu menilai penolakan Luhut Binsar Pandjaitan merupakan hal yang aneh.

“Ini aneh. Harusnya ketika COVID-19 sedang tinggi, ya, PTM dihentikan sementara. Kalau sudah landai, PTM bisa dilanjutkan,” kata Fadli Zon, Jumat (4/2/2022).

Dia juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika banyak siswa di DKI Jakarta yang terpapar Covid-19.

“Siapa yang bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yang dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP,” lanjutnya.

Sebelumnya, juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan penerapan PTM terbatas.

Menurutnya, sektor pendidikan harus diperlakukan setara dengan sektor-sektor lainnya.

“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” kata Jodi, Kamis (3/2).

Dia memaparkan pemerintah pusat sejatinya mendukung inisiatif yang diajukan oleh pemerintah daerah. Namun, dia juga menegaskan bahwa para orang tua murid juga dapat menentukan anaknya bisa mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

“Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus. Sudah disampaikan bahwa penyesuaian lainnya yang disepakati melalui SKB adalah orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh,” jelas Jodi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar