Tak Suka Didikte, Junta Militer Malah Kecam Balik Petinggi HAM PBB

Jum'at, 04/02/2022 17:15 WIB
Utusan PBB akan tiba di Jakarta hari ini demi bahas kekejaman junta militer Myanmar (AFP)

Utusan PBB akan tiba di Jakarta hari ini demi bahas kekejaman junta militer Myanmar (AFP)

Myanmar, law-justice.co - Junta militer Myanmar mengecam pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dianggap `mendikte` mereka. Kecaman itu dilontarkan setelah Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Michelle Bachelet, menyerukan dunia untuk meningkatkan tekanan terhadap jenderal-jenderal militer Myanmar.


Seperti dilansir AFP, Jumat (4/2/2022), Myanmar baru saja memperingati setahun kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi, yang kemudian memicu unjuk rasa pro-demokrasi besar-besaran. Junta Myanmar mengerahkan penindakan tegas untuk meredam unjuk rasa.

Bachelet dalam komentar terbarunya, mendesak dunia untuk meningkatkan tekanan terhadap junta militer Myanmar demi memaksa mereka menghentikan tindak kekerasan dan untuk `memastikan bahwa para pelaku pelanggaran HAM sistemis` diadili.

Junta militer Myanmar, dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri, mengecam pernyataan yang disebut `memprovokasi` itu dan menuduh PBB mencampuri urusan dalam negeri Myanmar.

"Myanmar tidak bisa menerima komentar dan kritikan yang mendikte dari negara-negara asing," tegas junta militer Myanmar dalam pernyataannya.

Pernyataan itu juga menuduh Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Myanmar, Tom Andrews, telah menyampaikan `pernyataan yang tidak etis dan menghasut`.

Saat peringatan setahun kudeta pada 1 Februari lalu, Andrews menyerukan agar lebih banyak tindakan internasional terhadap militer Myanmar. Dia juga menyatakan tengah bersiap merilis laporan yang mengungkapkan sumber persenjataan junta militer Myanmar.

Diketahui bahwa menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.500 orang tewas oleh pasukan keamanan Myanmar dan lebih dari 11.000 orang ditangkap sejak kudeta dilancarkan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar