Minta PTM Dihentikan Lagi Selama Sebulan Penuh, Anies Lapor ke Luhut

Kamis, 03/02/2022 08:55 WIB
Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana bakal menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang selama beberapa waktu terakhir dijalankan.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah meminta PTM di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk dievalusi.

"Tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujar Anies di Taman Benyamin, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Usulan dihentikan PTM selama sebulan tersebut disampaikan setelah membahasnya secara internal, mengingat saat ini Indonesia mulai dilanda gelombang tiga Covid-19.

"Jadi selama satu bulan ke depan, pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja sambil nanti kita pantau kondisi Covid-19 seperti apa," jelasnya.

Mengingat semakin banyaknya kasus positif Covid-19, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini memutuskan agar anak-anak didik atau siswa perlu diamankan dari kondisi penularan Virus Corona.

Anies juga mengungkapkan, lantaran bersifat usulan, nantinya pihaknya menunggu langkah pemerintah pusat yang akan menentukan kebijakan ke depannya.

"Nanti selesai pembahasannya, kita akan sampaikan bagaimana hasilnya. Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan)," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta dr Agus Dwi Susanto mendesak pemerintah meningkatkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Permintaan tersebut disampaikan karena Pandemi Covid-19 yang kini meningkat akibat varian Omicron.

"Tentunya level PPKM ini harus ditingkatkan sesuai dengan zona dari masing-masing daerah, kalau DKI sekarang rasanya sudah merah, tentunya PPKM levelnya harus disesuaikan supaya pencegahannya bisa maksimal," kata Agus dalam jumpa pers, Rabu (2/2/2022).

Ia mengemukakan, pencegahan lonjakan pandemi lebih parah harus dilakukan sedini mungkin. Langkah tersebut harus dilakukan agar sistem kesehatan tidak kolaps seperti yang terjadi saat gelombang kedua Covid-19 varian delta melanda Indonesia pada pertengahan tahun lalu.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah melakukan kewajibannya menjalankan 3T; testing, tracing, dan treatment secara maksimal dan dilakukan selama lonjakan Omicron saat ini.

Masyarakat juga diminta harus semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, termasuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tempat pelayanan kesehatan terdekat.

"Jadi sekarang perlu kerja sama dari masyarakat untuk bisa mencegah yang sakit tambah banyak ya harus menjalankan prokes," katanya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, angka keterpakaian tempat tidur atau BOR di RSUP Persahabatan mencapai 84,6 persen. Sementara, Pasien Covid-19 yang masih dirawat di RSUP Persahabatan hingga saat ini berjumlah 55 orang dari 65 bed yang tersedia.

Mereka berada di ruang isolasi 38 orang, ruang ICU 3 orang, 14 orang di antaranya merupakan pasien probable omicron.

Secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 2 Februari 2022 total pasien Covid-19 di RSUP Persahabatan mencapai 156 orang, padahal pada Desember 2021 mereka hanya merawat rata-rata 5 pasien Covid-19.

Sebanyak 156 pasien tersebut ada 56 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron, sementara 100 lainnya bukan Omicron.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar