Ekonomi Belum Pulih, Kemenkeu Mulai Otak Atik APBN 2022 untuk IKN?

Rabu, 02/02/2022 20:25 WIB
Desain ibu kota Baru di Kaltim (Ist)

Desain ibu kota Baru di Kaltim (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Keuangan terus mengotak-atik APBN 2022 supaya bisa digunakan untuk pembangunan ibu kota baru. Mereka memastikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 akan digunakan untuk penanganan covid-19.


Meski demikian, mereka masih berharap ada anggaran di APBN yang bisa dioptimalkan untuk upaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan harapan muncul karena pihaknya menilai kebutuhan dana untuk menangani covid-19 bervariasi.

Kondisi itu membuat Kementerian Keuangan menilai APBN harus bersifat adaptif dan fleksibel agar dapat digunakan untuk menangani covid-19 serta kebutuhan mendesak lain seperti pembangunan tahap pertama ibu kota baru.

"Arahan-arahan termasuk penanganan dampak covid terkait masyarakat kita ini juga kelihatannya sangat dinamis, sehingga kami di Kementerian Keuangan harus bisa juga melihat APBN kita juga fleksibel di dalam mengantisipasi kebutuhan yang relatif urgent yang prioritas harus didanai," kata Made dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Rabu (2/2/2022).

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih terus melihat kegiatan prioritas yang perlu didanai dengan APBN dan menghitung kebutuhan dananya. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan finalisasi perhitungan itu, termasuk design dana PEN 2022.

"Ini terus dilakukan masih ya, dengan kita melihat prioritas yang ada tentunya alokasi yang sudah ada di APBN 2022. Prioritasnya tetap yang terdepan adalah penanganan covid untuk klaster kesehatan. Angkanya juga sudah di-exercise sesuai kebutuhan apabila jika kasus omicron meningkat. Ini kita harapkan akan bisa dioptimalkan sehingga ada ruang untuk mendanai pembangunan IKN yang dibutuhkan minimal untuk 2022," katanya.

Made menjelaskan saat ini penentuan anggaran untuk pembangunan IKN masih bergantung pada masterplan yang dirancang oleh Bappenas. Ia mengatakan dana APBN akan dioptimalkan untuk pembangunan IKN tahap pertama yang akan menjadi prioritas pemerintah pada periode 2022 hingga 2024 mendatang.

"Yang menjadi fokus kita adalah tahap pertama hingga 2024. Anggaran ini sangat bergantung masterplan untuk tahap pertama. APBN akan difokuskan pada penyediaan infrastruktur dasar. Anggaran berapa? perlu kita sampaikan bahwa UU IKN ini kan terbitnya setelah APBN ditetapkan," ujar Made.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar