Dinilai Tak Adil Tangani Kasus Edy dan Arteria, Begini Kata Polisi

Rabu, 02/02/2022 14:54 WIB
Polisi jawab tudingan kasus Edy Mulyadi cepat diproses tapi kasus Arteria PDIP lambat (rmol).

Polisi jawab tudingan kasus Edy Mulyadi cepat diproses tapi kasus Arteria PDIP lambat (rmol).

Jakarta, law-justice.co - Setelah dituding tak adil dalam menangani kasus Arteria Dahlan dan Edy MulyadiMabes Polri langsung menjawabnya. Pihaknya mengklaim tengah memproses kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menyeret politikus PDIP tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus itu kini masih dalam proses penanganan di Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Dedi merespons soal penilaian mengenai beda cara kepolisian dalam menangani kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.

"Semua sudah berproses nanti kita akan sampaikan update-nya ya dalam waktu yang tidak terlalu lama, semuanya sedang berproses karena yang menangani dari Polda Metro Jaya," kata Dedi, Rabu (2/1/2022).

Namun Dedi tak merinci sejauh mana proses penanganan kasus tersebut. Apakah statusnya masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Beda cara penangan kasu ini sebelumnya dilontarkan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir.

Menurut Herman, ada perbedaan jelas yang dilakukan institusi Korps Bhayangkara dalam menangani dua kasus tersebut dan cenderung tidak adil.

"Kami minta diperlakukan hukum yang sama, Arteria Dahlan itu tidak di apa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi saya mau tanya," kata Herman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya dalam kasus kliennya, Mabes Polri langsung mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut, beda halnya dengan penanganan Arteria Dahlan.

"Pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan Komisi III, anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu," ucapnya.

"Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," tuturnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar