DPR Peringatkan Erick Thohir soal Pembubaran PLN Batubara

Senin, 31/01/2022 16:57 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir diingatkan DPR soal rencana pembubaran PLN Batubara (MI)

Menteri BUMN Erick Thohir diingatkan DPR soal rencana pembubaran PLN Batubara (MI)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkaji ulang rencana pembubaran anak usaha PLN, yakni PLN Batubara. Menurut dia, perusahaan ini telah banyak berkontribusi membantu kinerja PLN dalam menyediakan kebutuhan listrik di tanah air.

Andre Rosiade mengaku dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN beberapa waktu lalu, dirinya telah meminta langsung Menteri Erick untuk mengkaji kembali rencana pembubaran PLN Batubara yang sempat disampaikan beberapa waktu yang lalu.

“Karena kita tahu PLN Batubara itu hanya memasok sekitar 20 persen kebutuhan PLN. Dan 80 persen lagi dipasok melalui pintu PLN Pusat, Indonesia Power, PLN Jawa-Bali, Tanjung Jati, Independent Power Plant," kata Andre dalam keterangannya, Senin (31/1).

Andre menjelaskan, selama ini PLN Batubara telah melayani penambang kecil dan pemilik Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) serta melayani Isolated Power Plant seperti PLTU Holtekamp di Papua.

"Sehingga PLN Batubara ini banyak membantu kinerja PLN. Untuk itu ini perlu dikaji kembali kebijakan rencana pemerintah untuk membubarkan PLN Batubara," imbuhnya.

Para pemangku kepentingan diminta untuk melihat secara jernih persoalan krisis kelangkaan pasokan batubara ke PLN murni karena tingginya harga komoditas tersebut di pasar dunia, sehingga PLN kesulitan memenuhi kebutuhannya.

"Jangan sampai karena terjadi krisis batubara kemarin dicari kambing hitam bahwa PLN Batubara seakan-akan disalahkan. Padahal kita semua tahu bahwa PLN sulit mendapatkan batubara karena harga pasar dunia menang sedang gila-gilaan. Sehingga pemilik tambang tidak tertarik menjual ke PLN," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar