Warga Banten Tangkap 7 Polisi yang Bikin Resah

Senin, 31/01/2022 16:14 WIB
Ilustrasi anggota Polri ditangkap warga karena meresahkan (waspada)

Ilustrasi anggota Polri ditangkap warga karena meresahkan (waspada)

Pandeglang, Banten, law-justice.co - Warga Pandeglang, Banten menangkap tujuh anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah membuat resah warga saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Sabtu (29/1) kemarin, di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Ketujuhnya mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya saat diamankan warga setempat.

"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin seperti dilansir dari detikcom, Senin (31/1/2022).

Tujuh orang tersebut diketahui dipimpin seorang bintara yaitu Bripka AN. Sempat ada ketegangan saat Bripka AN dan timnya hendak mengamankan motor yang diduga hasil curian di wilayah itu. Pasalnya, mereka tak mengantongi surat perintah tugas resmi dari kesatuannya.

"Warga akhirnya curiga dan marah. Mereka sempat dikepung terus diamankan (oleh warga), tapi enggak dikeroyok yah. Begitu mendapat laporan, saya langsung ke TKP dan saya sampaikan ke warga supaya enggak main hakim sendiri," terang Pupu.

Untuk mencegah amukan massa, ketujuh anggota Polda Metro Jaya ini kemudian dibawa ke Mapolsek Cibaliung. Tak lama, mereka lalu diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk diperiksa Propam.

"Saya belum monitor lagi apakah yang bersangkutan masih di polres atau udah diserahkan ke Polda Metro. Saya kemarin fokus ngasih imbauan ke masyarakat supaya enggak terprovokasi dan enggak main hakim sendiri," tuturnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, detikcom masih belum mendapatkan keterangan resmi dari Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengenai kejadian ini. Begitu juga Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara ini.

"Ke Pak Kapolres saja kang, saya belum dapat izin dari beliau. Nanti kalau sudah ada, pasti saya informasikan lagi," pungkasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar