Buntut `Tuhan Bukan Orang Arab`, KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad

Senin, 31/01/2022 05:52 WIB
Letjen Dudung Abdurachman. (Instagram @)

Letjen Dudung Abdurachman. (Instagram @)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurrcahman dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) sebagai buntut dari ucapannya yang menyatakan "Tuhan bukan orang Arab".

Laporan itu dilakukan oleh elemen masyarakat yang menamakan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacra Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis menyatakan, apa yang dilontarkan Dudung telah menyinggung umat Islam. Selain itu, ucapan mantan Pangkostrad itu tidak mencerminkan sebagai seorang Perwira Tinggi TNI AD.

"Jenderal Dudung melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban Tupoksinya sebagai aparatur abdi pilar pertahanan negara," demikian pernyataan Damai, Minggu, (30/1).

Meski seorang Jenderal, Damai berpendapat, seharusnya Dudung tetap bisa dijerat hukum. Apalagi, seorang Jenderal sepatutnya kepribadiannya bisa menjadi tauladan bagi masyarakat.

Atas tindakan Dudung yang diduga melanggar hukum, Damai mengatakan seharusnya aparat penegak hukum bisa menindak mantan Pangdam Jaya itu.

"Pernyataan ini (Tuhan bukan orang Arab) menurut pendapat saya adalah bagian dari tindak pidana formil, dan merupakan delik umum," tandas Damai.

Damai berharap, Puspomad segera menindaklanjuti laporan KUHAP APA terhadap Dudung Abdurrachman.

Laporn terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung telah diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo pada Jumat (28/1).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar