Soal FIR, Hikmahanto Juwanan: Singapura Cerdik, Indonesia Terkecoh!

Minggu, 30/01/2022 08:20 WIB
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. (indonews)

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. (indonews)

Jakarta, law-justice.co - Upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih pengelolaan Fligh Information Region (FIR) di Kepulauan Riau dari Singapura memang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

Meski begitu, Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Hikmahanto Juwana menilai perjanjian FIR yang beberapa waktu lalu diteken kedua negara belum merefleksikan tujuan yang sebenarnya. Bahkan, sambungnya, Singapura terkesan lebih cerdik.

"Ternyata Singapura sangat cerdik dalam menegosiasikan Perjanjian FIR, sehingga para negosiator Indonesia terkecoh," kata Hikmahanto seperti melansir rmol.id.

Menurutnya, FIR seharusnya dikelola pihak Indonesia dalam ketinggian berapapun. Sementara dalam perjanjian terbaru antara Indonesia dengan Singapura, untuk ketinggian 0 hingga 37.000 kaki didelegasikan ke otoritas penerbangan Singapura.

Bagi Singapura, rentang ketinggian tersebut sangat krusial. Hal ini karena pesawat udara mancanegara melakukan pendaratan dan lepas landas di Bandar Udara Changi.

“Singapura ingin tetap menjadikan Bandara Changi sebagai hub untuk berbagai penerbangan ke penjuru dunia. Keselamatan harus dipastikan," terangnya.

Menurutnya, jika FIR tersebut ingin tetap dijadikan Bandara Changi sebagai hub berbagai negara, maka Singapura akan aman.

"Bila FIR diserahkan ke Indonesia, maka ini akan mengancam keberadaan Bandara Changi sebagai hub," demikian Hikmahanto.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar