Kepada Orang Tuanya, Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Ngaku Kerja di OJK

Minggu, 30/01/2022 07:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Sumber: IG @kapoldametrojaya)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Sumber: IG @kapoldametrojaya)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Irjen Fadil Imran membagikan cerita menarik sekaligus lucu di balik penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara pada Rabu, 26 Januari 2022 lalu.

Fadil bercerita ada salah satu karyawan kantor pinjol tersebut yang mengaku bekerja di OJK alias Otoritas Jasa Keuangan kepada orang tuanya.

“Setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada orang tua yang datang mencari anaknya,” ujar Fadil dalam unggahan Instagram @kapoldametrojaya yang dikutip Minggu, 30 Januari 2022.

Ibu tersebut, kata Fadil, bercerita bahwa suaminya baru saja meninggal karena terkena Covid-19.

Pada hari penggerebekan, lanjut Fadil, sang ibu sudah meminta anaknya agar tak masuk kerja karena melihatnya tidak sedang dalam kondisi sehat. Namun, anak ibu itu tetap ingin berangkat ke tempat kerjanya dengan alasan akhir bulan.

Saat informasi penggerebekan menyebar, sang ibu khawatir dan mencoba mencari anaknya ke kantor tersebut.

“Ia shock melihat kantor sang anak jauh dari yang diceritakan. Saat belum dapat bertemu dengan sang anak, ia gelisah karena takut sesuatu yang buruk terjadi,” tutur Fadil.

Meski begitu, kata Fadil, sang ibu tetap menunjukkan perhatian kepada anaknya. Ia bertanya apakah anaknya sudah makan dan meminum obat sambil menangis.

Sang anak pun meminta ibunya pulang ke rumah sambil menunggu proses pendataan oleh polisi rampung.

Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Palladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk PIK 2, Jakarta Utara, pada Rabu, 26 Januari 2022 lalu.

Dalam penggerebekan kantor pinjol itu polisi mengamankan 99 orang karyawan yang bekerja untuk perusahaan yang mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal itu.

Polisi pun telah menetapkan satu orang berinisial V yang merupakan manajer perusahaan sebagai tersangka.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar