Politikus Perempuan NasDem Dukung Polisi Tangkap Massa GMBI

Sabtu, 29/01/2022 06:12 WIB
Massa GMBI ditangkap polisi karena ricuh saat demo (Inews)

Massa GMBI ditangkap polisi karena ricuh saat demo (Inews)

Jakarta, law-justice.co - Politikus perempuan NasDem Eva Yuliana mendukung langkah Polda Jawa Barat yang menangkap 731 massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) karena ricuh saat demo di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Anggota Komisi III DPR RI itu meminta agar Polda Jabar memberikan efek jera kepada para perusuh.

"Saya mengapresiasi kepemimpinan Kepala Polda Jawa Barat Irjen Suntana yang dengan tegas, terukur dan sigap mampu meredam aksi anarkis pada Kamis (27/1). Langkah itu sangat tepat demi menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat luas," ujar Eva dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Ia menekankan aksi anarkis tidak dibenarkan meskipun dengan kacamata kebebasan berekspresi karena penyampaian pendapat sebaiknya menggunakan cara-cara yang beradab serta santun. Dia meminta agar Polda Jabar memberikan efek jera terhadap para perusuh tersebut.

"Sebab ketika aksi ini tidak ditindak secara cepat dapat menimbulkan banyak kerugian dan menyengsarakan rakyat. Seluruh pelaku anarkis harus diberikan efek jera supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya.

Lebih lanjut, Eva mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Dengan demikian, kata dia, setiap pribadi yang melakukan pelanggaran mesti mempertanggungjawabkannya.

"Kepemimpinannya Pak Suntana harus menjadi contoh. Ia mampu meredam potensi yang dapat membuat keonaran lebih luas tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, Aksi demo massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berujung ricuh di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Total kini ada 731 orang yang ditangkap polisi.

"Jadi sejak kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap 725 orang, tadi malam bertambah menjadi 731 orang. Jumlah itu ditambah dari penangkapan-penangkapan kepada beberapa orang yang melarikan diri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/1).

Polisi memisahkan anggota GMBI yang ditangkap itu. Mereka yang diamankan oleh sejumlah Polres dibawa kembali lagi untuk dilakukan pemeriksaan di Polres setempat.

"Dilakukan pemeriksaan di polres," katanya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar