Puluhan Pegawai KPK Terpapar Covid-19, Sistem Kerja Bakal WFH-WFO

Jum'at, 28/01/2022 22:10 WIB
(Plt) Jubir KPK Ali Fikri (Fajar)

(Plt) Jubir KPK Ali Fikri (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 18 pegawai KPK dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) berdasarkan tes PCR. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut para pegawai itu mengalami gejala ringan.


"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kondisi baik dan hanya gejala ringan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Ali menerangkan para pegawai yang terpapar COVID-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Satgas COVID-19, kata Ali, sudah berkoordinasi dengan puskemas di masing-masing tempat tinggal pegawai untuk penanganan lebih lanjut.

"Dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing. Satgas COVID-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut," kata Ali.

KPK kemudian melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan tanpa terkecuali. KPK, kata Ali, saat ini tengah melakukan evaluasi untuk bekerja di rumah guna mengurangi risiko penularan.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," imbuhnya.

Diketahui, kasus positif Corona di Indonesia terus melonjak. Hari ini, ada 9.905 kasus baru positif Corona yang dilaporkan pemerintah.

Data penyebaran kasus COVID-19 ini disampaikan oleh Humas BNPB, Jumat (28/1). Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Tambahan kasus tersebut membuat total positif Corona di Indonesia berjumlah 4.319.175 kasus. Dari jumlah itu, 43.574 merupakan kasus aktif.

Jumlah kasus aktif tersebut naik 7.870 kasus dari kemarin. Kasus aktif artinya pasien Corona belum sembuh atau meninggal.

Pemerintah juga melaporkan kasus sembuh dari Corona sebanyak 2.028 pasien, sehingga total pasien Corona yang sembuh 4.131.333 orang.

Selain itu, ada tujuh kasus kematian akibat Corona yang dilaporkan dalam 24 jam terakhir. Total kematian akibat virus Corona di Indonesia berjumlah 144.268 kasus.

Pemerintah juga melaporkan ada 10.043 suspek yang dipantau hari ini. Sedangkan jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 372.884.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar