Bupati Ajak Ketua DPRD Langkat Kelola Kerangkeng Manusia, ini Perannya

Jum'at, 28/01/2022 19:10 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin (Tribun)

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin disebut dikelola oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin yang tak lain adik dari Terbit Rencana.


Tempat kerangkeng itu sudah berdiri sejak Tahun 2012. Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat pada Tahun 2017, meminta agar Terbit Rencana Perangin-angin mengurus izin tempat itu agar memenuhi persyaratan sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

Ternyata, Terbit mengaku tempat itu sudah dikelola oleh adiknya Sribana Perangin-angin.

"Keterangan yang kami dapat tahun 2017, adik bupati itu, ibu Sribana bahwa tempat pembinaan itu dikelola sama dia," kata Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat Rosmiyati dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (28/1/2022)

Menurut Rosmiyati setelah BNN Kabupaten Langkat melakukan peninjauan ke sana, ternyata bangunan kerangkeng itu memang tidak layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

"Hanya di tahun 2017 itu saja kami ke sana. Karena kami harus meninjau ke lokasi. Karena panti panti rehabilitasi yang ada di daerah harus kami tinjau kembali, sudah ada izin apa nggak. Ternyata saat kami turun ke sana 2017, belum ada izinnya sampai sekarang," jelasnya

Akan tetapi, Rosmiyati tidak mengetahui alasan kenapa Sribana Perangin-angin tidak mau mengurus izin tempat rehabilitasi itu sampai saat ini.

"Dan kami sarankan untuk menyiapkan semua perlengkapan disampaikan ke Dinsos untuk resmi. Dan tinggal kontak person untuk koordinasi selanjutnya, ternyata tidak ada koordinasi sampai saat ini. Alasan mereka gak mau? Saya gak tau," bebernya.

Diketahui, Terbit Rencana Perangin-angin terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

Saat penggeledahan ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati. Bangunan itu dihuni puluhan orang yang dianggap kecanduan narkoba.

Orang-orang yang dianggap sudah sembuh dari ketergantungan narkoba bekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit. Akan tetapi mereka tak diberi upah selayaknya pekerja.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar