RI Surga CPO Tapi Minyak Goreng Mahal, YLKI: Subsidi Sia-sia!

Jum'at, 28/01/2022 18:25 WIB
Ketua Pengurus Harian  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi (lumennews)

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi (lumennews)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan program subsidi minyak goreng yang diberlakukan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter dinilai sia-sia.


Pernyataan ini disampaikan Tulus lantaran Indonesia diakui sebagai penghasil minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, tetapi masyarakatnya justru kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

"Ironi ya, negara penghasil CPO terbesar di dunia seharusnya harga minyak gorengnya terjangkau atau bahkan seharusnya jadi yang termurah di dunia. Dalam catatan saya, kebijakan subsidi Rp3,5 triliun dengan 1,2 miliar liter itu sebuah kebijakan yang sia-sia seperti menggarami laut. Terbukti tidak efektif sampai detik ini," ungkapnya, dalam webinar bertajuk Para Syndicate, Jumat (28/1/202).

Ia menilai bahwa pemerintah tidak bisa memahami kondisi pasar, psikologi konsumen, hingga rantai pasokan minyak goreng dalam negeri.

Lebih lanjut, ia justru mengatakan pemerintah melakukan praktik anti persaingan dengan menetapkan harga minyak goreng kemasan secara sepihak.

"Dengan harga sepihak, sebenarnya ini kebijakan anti kompetisi karena seharusnya pemerintah cukup tetapkan HET, tapi penyeragaman harga ini jadi kebijakan anti kompetisi. Justru, saya menduga ada sindikat antar pemerintah dengan pedagang minyak goreng besar menentukan harga," imbuhnya.

Tulus juga menyinggung eksistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang hingga saat ini belum mengambil tindakan yang serius terhadap kenaikan harga minyak goreng yang kentara sejak tahun lalu.

"Kami juga merasa aneh, dimana seharusnya KPPU itu menjadi wasit kompetisi perdagangan, tapi sampai sekarang tidak ada aksi konkret terkait masalah ini. Ini yang saya kira persoalan hulu belum disentuh pemerintah dan KPPU," terang dia.

Pihaknya mengaku hingga saat ini masih menerima banyak aduan dari masyarakat terkait harga minyak goreng yang masih mahal dan terbatasnya pasokan yang tersedia di sejumlah daerah, baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar