Disodorkan PDIP Pimpin IKN, Status Ahok Diungkit Lagi

Jum'at, 28/01/2022 12:27 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (idx channel)

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (idx channel)

Jakarta, law-justice.co - PDI Perjuangan mendorong Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Kepala Otorita atau pemimpin ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Sikap PDIP itu pun langsunf disindir karena status Ahok adalah mantan narapidana.

Salah satu yang menyebut itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo. Roy mengaku tak habis pikir dengan usulan PDIP tersebut, seolah-olah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu krisis kader berkualitas.

“Terwelu (terlalu). Kok ya masih saja hanya bisa mencalonkan si mantan napi, penista agama pula. Masa lagi-lagi hanya bisa nge-hoax di antara 274 juta rakyat?” kata Roy dikutip dari media sosialnya, Jumat (28/1).

Dibanding Ahok, kata dia, masih banyak tokoh masyarakat dari kalangan akademisi yang lebih mumpuni menjadi Kepala Otorita IKN.

"Ini kata yang paling pantas diucap untuk partai terbesar yang memiliki jutaan kader putra terbaik potensialnya itu, kok ya masih saja hanya bisa mencalonkan si mantan napi. Ambyar," tutupnya.

DPP PDIP akan mengajukan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadi Kepala Otorita IKN.

"Siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi, hanya saja PDIP punya nama calon yang memenuhi syarat untuk itu (Kepala Otorita IKN), termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar