Polemik Pemindahan IKN Ramai, JK Singgung Kekuatan Jokowi

Kamis, 27/01/2022 19:24 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

Jakarta, law-justice.co - Polemik soal pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur begitu ramai hingga saat ini. Terkat kondisi itu, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla atau JK pun ikut bersuara.

JK menilai pemerintah sudah mempunya landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan oleh DPR pada Selasa (18/1/2022).

"(Pro dan kontra) Itu urusan mereka. Tapi, yang penting formalitasnya sudah ada," ujar Jusuf Kalla pada Kamis (27/1/2022).

Jusuf Kalla menilai, perpindahan ibu kota akan memberikan dampak otonomi yang lebih baik kepada daerah.

"Ini akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti. Yang penting pemerintah dan DPR sudah ketok palu," tuturnya.

Salah satu tokoh yang kontra terhadap pemindahan ibu kota adalah ekonom senior Faisal Basri. Sebab utama yang membuat Faisal Basri keberatan adalah pemindahan ibu kota akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Ditambah lagi, pemerintah sempat mengungkap rencana untuk menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun IKN.

Faisal Basri mengatakan, jika dana PEN digunakan untuk membangun ibu kota baru, maka sama saja dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

"Dana PEN ini untuk rakyat, kan. Untuk UMKM. Dana PEN ini, kalau teman-teman lupa, program pemulihan ekonomi nasional. Jadi rakyat langsung dikorbankan demi ibu kota yang bersifat fisik dan (sebenarnya) bisa ditunda," kata Faisal Basri.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar