Pemerintah Harus Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran

Kamis, 27/01/2022 17:30 WIB
Ilustrasi APBN (Sindo News)

Ilustrasi APBN (Sindo News)

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara pada APBN 2021 tumbuh 7,4 persen menjadi Rp2.786,8 triliun. Capaian tersebut didorong realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang tumbuh 12,2 persen. 

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong perencanaan anggaran yang berkualitas untuk ciptakan belanja yang berkualitas (spending better).

“DJA harus mampu menjamin kualitas perencanaan anggaran pemerintah. Dengan begitu, anggaran ini bisa menghasilkan belanja yang efisien, berkualitas, bermanfaat, dan bernilai tambah bagi masyarakat. Hal ini menurut saya penting karena belanja yang berkualitas sangat tergantung dari kualitas perencanaannya pula,” urai Puteri melalui keteranganya, Kamis (27/01/2022).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerapkan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang tujuannya diantaranya untuk menerapkan kebijakan penganggaran yang fokus pada program yang berdampak langsung pada masyarakat (money follow program), memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, serta menyelaraskan rumusan program dan kegiatan. Puteri pun mempertanyakan dampak penerapan sistem tersebut.

“Setelah berjalan dua tahun sistem ini harapannya bisa semakin mensinkronkan antara perencanaan dan penganggaran. Sehingga belanja pemerintah bisa semakin terarah dan efisien. Karena begitu hulu perencanaanya baik, harapannya bisa diimplementasikan dihilirnya,” ujar Puteri.

Puteri yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar meminta agar belanja yang dikeluarkan pemerintah dapat diukur dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena kita tidak hanya concern seputar hasil (output) yang dihasilkan saja, tetapi juga dampak yang dihasilkan dari output tersebut. Tak terkecuali, pada belanja subsidi pemerintah. Apakah memang selama ini sudah memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat. Strategi apa yang akan dilakukan DJA untuk memastikan belanja subsidi ini berkualitas, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” tegas Puteri.

Lebih lanjut, Puteri juga mendorong DJA untuk meningkatkan kinerja dalam proses bisnis dan pengawasan dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hal tersebut sangat penting untuk memastikan apakah benar jumlah PNBP yang disetorkan K/L mencerminkan apa yang seharusnya diterima. Dalam arti, kita harus pastikan juga tidak terjadi kebocoran dalam pengelolaan PNBP ini,” tutup Puteri.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar