Beasiswa LPDP Klaim Kelola Dana Abadi Rp 99 Triliun Pada 2021 Lalu

Rabu, 26/01/2022 21:10 WIB
Beasiswa LPDP (Dok.LPDP).

Beasiswa LPDP (Dok.LPDP).

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto mengaku mengelola akumulasi dana abadi sebesar Rp99,10 triliun sampai akhir tahun lalu.


Lebih rinci, dana tersebut terdiri dari dana abadi pendidikan senilai Rp81,11 triliun, dana abadi penelitian Rp7,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, dan dana abadi kebudayaan senilai Rp3 triliun.

Andi mengatakan dana abadi itu awalnya hanya sebesar Rp1 triliun pada 2010 lalu. Kemudian, terus bertambah.

"Kemudian, kami gunakan hasil pengembangannya seoptimal mungkin untuk tujuan riset dan pemberian beasiswa," terang Andin seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Andin menjelaskan pemerintah telah mencairkan Rp29 triliun dari total dana abadi tersebut pada 2021. Jumlah tersebut terbagi untuk bidang pendidikan senilai Rp20 triliun, penelitian Rp3 triliun, perguruan tinggi Rp4 triliun, dan kebudayaan senilai Rp2 triliun.

Pada 2021, LPDP juga memberikan beasiswa kepada 4.266 orang dengan total Rp1,8 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan 2020 di mana jumlah penerima beasiswa LPDP hanya 680 orang karena penyebaran pandemi covid-19.

Tidak hanya itu, pada 2021 LPDP juga berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan beasiswa kepada 67.327 orang senilai Rp838,36 miliar.

Beasiswa tersebut diberikan kepada 2.181 penerima program degree dan 65.146 penerima untuk program non-degree atau program Kampus Merdeka Belajar.

Pada saat yang sama LPDP juga membiayai 17 kontrak riset baru dan 3 kontrak riset lanjutan dengan nilai Rp324,47 miliar.

Lebih lanjut, Andin mengatakan dengan pengelolaan dana abadi, pada 2021 LPDP menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp4,49 triliun.

PNBP ini didapat dari pemindahan sebagian dana kelolaan dari deposito, yang tahun lalu suku bunganya menurun signifikan, kepada Surat Berharga Negara (SBN).

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar