Kantor Pinjol di PIK Jakut Kena Gerebek, ini Ditemukan Polda Metro

Rabu, 26/01/2022 19:40 WIB
Polisi Gerebek kantor pinjol di PIK Jakarta Utara (Tribun)

Polisi Gerebek kantor pinjol di PIK Jakarta Utara (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi. Puluhan karyawan masih berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Rabu (26/1/2022) pukul 19.15 WIB, kantor pinjol itu berada di sebuah ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakut. Kantor pinjol itu bernama `Scoreone`.

Tidak ada aktivitas di lantai 1 kantor pinjol tersebut. Namun, masuk ke lantai 2, puluhan karyawan pinjaman online itu berada.

Lantai 2 dan 3 menjadi area operasional kantor pinjol. Di dua lantai itu puluhan karyawan masih berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan.

Para karyawan tersebut tampak tertunduk. Mayoritas mencoba menutupi muka dengan tangan atau benda lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dia sempat berinteraksi dengan salah satu karyawan pinjaman online di lokasi.

"Kamu tahu ini dari siapa," tanya Zulpan di lokasi, Rabu (26/1/2022).

"Dari temen, Pak," jawab karyawan tersebut.

Karyawan pinjol itu masih banyak yang berusia muda. Kepada Kombes Zulpan, mereka mengaku mengetahui kantor pinjaman online ini dari temannya.

"Kita tahu dari teman, Pak. Teman kenalin ke kita," kata salah satu karyawan.

"Temannya di mana?" tanya balok Zulpan.

"Sudah resign, Pak," jawab karyawan.

Proses penggerebekan ini masih berlangsung. Polisi masih melakukan pendataan di lokasi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar