Selebgram Ayu Thalia Terlihat Tak Menyesal, Putra Ahok Ogah Damai

Rabu, 26/01/2022 18:40 WIB
Sean Putra Sulung Ahok dan Selebgram Ayu Thalia (Net)

Sean Putra Sulung Ahok dan Selebgram Ayu Thalia (Net)

Jakarta, law-justice.co - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean menolak berdamai dengan selebgram Ayu Thalia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.


"Terlepas ada permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy, Rabu (26/1/2022).

Ramzy mengatakan Ayu tak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Sean saat bertemu beberapa kali di kepolisian dalam rangka pemeriksaan.

"Tetapi ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka baru mau minta maaf," ujarnya.

Atas dasar ini, kata Ramzy, Sean berharap agar kasus dugaan pencemaran nama baik ini bisa segera dibawa ke meja hijau.

"Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan, meminta proses ini sampai ke pengadilan, itu tanggapan saat ini," katanya.

Lebih lanjut, Ramzy juga berharap agar Ayu kooperatif dalam menjalani proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia bermula dari laporan Nicholas Sean.

Sean melaporkan Ayu setelah dirinya lebih dulu dipolisikan terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan. Namun, laporan Ayu ini akhirnya dihentikan karena tak ditemukan unsur pidana.

Setelah dilakukan penyidikan, Ayu pun ditetapkan sebagai tersangka. Ayu dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Kuasa hukum Ayu, Fredi Liem berharap kasus ini berakhir damai.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar