Nama Jokowi Dipertaruhkan Jika Kasus Anaknya Tak Diproses
Kaesang Pangarep dan Presiden Jokowi (Istimewa)
Jakarta, law-justice.co - Penanganan kasus dugaan korupsi tak boleh tebang pilih, termasuk kasus yang menjerat kedua anak Presiden Joko Wiodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Jangan sampai ada kesan karena putra Presiden justru pemerintah seolah mengabaikan laporan (Ubedillah Badrun) ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Rabu (26/1/2022).
Menurut dia, KPK dan lembaga hukum lain harus segera proses hukum pihak manapun jika memang indikasi KKN terbukti. Sebab, selama laporan publik terkait dugaan rasuah yang melibatkan dua putra Presiden memenuhi kaidah, itu harus dibongkar.
"KPK perlu memprioritaskan untuk mengusut tuntas sekaligus terbuka," tegasnya.
"Karena bagaimanapun isu ini terkait nama baik presiden, benar atau salah dugaan itu akan lebih baik jika cepat diketahui publik. Harus hindari tafsir publik yang semakin tidak terarah," tutup Dedi Kurnia.
Komentar