Ketua KPK Sebut Pemberantasan Korupsi di 3 Lembaga Ini Sulit

Rabu, 26/01/2022 14:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri sebut sulit berantas korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif (moeslim choice)

Ketua KPK Firli Bahuri sebut sulit berantas korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif (moeslim choice)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan sulitnya pemberantasan korupsi di tiga lembaga, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal itu disebabkan oleh munculnya korupsi politik.

Hal itu disampaikannya merujuk pada data indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index, CPI) tahun 2021 sebesar 38, meningkat satu poin dari CPI 2020 dengan nilai 37. Nilai ini masih berada di bawah skor global 43.

Peningkatan yang signifikan terjadi pada nilai World Economis Forum EOS dari 46 menjadi 53, Global Insight Country Risk Rating dari 35 menjadi 47. Sementara nilai yang mengalami penurunan adalah PRS Internastional Country Risk Guide dari 50 menjadi 48, Bertelsmann Foundation Transform Index dari 37 menjadi 33 dan Varieties of Democracy Project dari 26 menjadi 22.

Tiga komponen lainnya mengalami nilai yang stagnant yaitu Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan World Justice Project-Rule of Law Index.

"Ini menunjukkan bahwa tugas berat Indonesia masih bergerak pada korupsi dalam sistem politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, pembayaran khusus dan supa ekspor impor, serta hubungan mencurigakan politikus dan pebisnis," kata Firli Bahuri, Rabu (26/1).

Selain itu, PR besar Indonesia adalah adanya korupsi di lingkaran birokrasi, pemberian hukuman pada pejabat publik yang mengalahgunakan kewenangan.

Indeks persepsi korupsi Indonesia sebesar 38 sama dengan negara Brazil. Sedangkan Indonesia lebih tinggi dibanding Rusia dengan CPI 29.

"Sementara dibandingkan dengan tiga negara lainnya, Indonesia masih jauh tertinggal dengan India (40), China (45), Afrika Selatan (44)," lanjut Firli Bahuri.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar