Gereja Katolik Prancis Galang Dana 324 M untuk Korban Pelecehan Pastor

Rabu, 26/01/2022 14:26 WIB
Gereja Katolik Prancis galang dana kompensasi buat korban pelecehan seksual pastor (katolikku)

Gereja Katolik Prancis galang dana kompensasi buat korban pelecehan seksual pastor (katolikku)

Jakarta, law-justice.co - Gereja Katolik di Prancis memberikan perhatian penuh kepada ribuan korban pelecehan seksual oleh para pastor. Sebagai bentuk kompensasi mereka menggalang dana sebesar 20 juta Euro atau setara Rp 324,3 miliar.

Seperti dilansir AFP, Rabu (26/1/2022), para pejabat Gereja Katolik Prancis ada di bawah tekanan intens untuk mengakui dan memberikan kompensasi kepada korban, setelah penyelidikan penting mengonfirmasi pelecehan seksual terhadap anak-anak secara luas dilakukan para pastor, diakon, dan anggota gereja sejak tahun 1950-an silam.

"Ini merupakan langkah pertama. Gereja telah menindaklanjuti komitmennya," kata presiden Selam Fund, yayasan yang bertanggung jawab menggalang dana, Gilles Vermot-Desroches, kepada AFP setelah anggota dewannya menggelar rapat pada Senin (24/1) waktu setempat.

Awalnya dana sebesar 5 juta Euro akan disisihkan untuk klaim kompensasi, yang sedang dipelajari oleh panel independen yang dibentuk setelah laporan pelecehan seksual itu dirilis pada Oktober.

Laporan tersebut menyebutkan sedikitnya 216.000 anak-anak menjadi korban pelecehan seksual oleh pastor selama tujuh dekade terakhir. Jumlah korban bertambah menjadi 330.000 anak jika terduga pelaku juga mencakup anggota gereja lainnya, seperti guru-guru di sekolah Katolik.

Komisi yang merilis laporan tersebut mencela `karakter sistemik` dari upaya-upaya melindungi pastor dari penuntutan, dan mendorong Gereja untuk membayar para korban dengan aset-aset gereja, bukannya meminta jemaat paroki untuk berkontribusi.

Kepala Konferensi Uskup Prancis (CEF), Eric de Moulins-Beaufort, menyebut pihak Gereja Katolik akan menjual real estate dan memanfaatkan financial holding, dan mungkin mengambil pinjaman bank untuk menumpulkan dana. Namun juga memberitahu jemaat jika mereka bisa menyumbang.

Vemot-Desroches tidak menyediakan rincian soal sumber dana 20 juta Euro itu, namun disebutkan bahwa CEF, masing-masing uskup dan sebagian besar keuskupan di Prancis turut berkontribusi. Asosiasi para korban menuntut pembayaran kompensasi yang akan membebani Gereja hingga puluhan juta Euro.

Kasus pelecehan seksual oleh pastor dan rohaniwan di berbagai negara telah menjadi salah satu tantangan terbesar Paus Fransiskus, yang mengakui dirinya merasa malu setelah laporan penyelidikan Prancis dirilis.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar