Polisi Ungkap Tujuan Pembuatan Kerangkeng oleh Bupati Langkat

Selasa, 25/01/2022 18:53 WIB
Polisi ungkap tujuan pembuatan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (suara.com)

Polisi ungkap tujuan pembuatan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (suara.com)

Jakarta, law-justice.co - Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Peranginangin terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus korupsi. Kini polisi mengungkapkan tujuan pembuatan dari kerangkeng yang menahan puluhan orang tersebut.

Kepolisian sendiri sudah memulangkan sebanyak 30 orang yang tinggal di kerangkeng tersebut.

"30 orang sudah dikembalikan ke keluarga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan berujar, hasil penyelidikan tim gabungan Polda Sumatera Utara diketahui bahwa kerangkeng itu dibangun sejak 2012 diatas lahan seluas satu hektar.

Kerangkeng dengan ukuran 6x6 meter itu terbagi dalam dua kamar yang mampu menampung 30 orang.

"Dimana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," tuturnya.

Dia mengatakan, hasil penyelidikan awal kerangkeng itu dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sebagai tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan para remaja yang nakal.

Mereka diserahkan langsung oleh keluarganya untuk menghuni kerangkeng tersebut.
"Pihak keluarga menyerahkan ke pengelola untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ucapnya.

Mereka yang ada dikerangkeng itu kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati tanpa upah dengan tujuan membekali keahlian bagi warga binaan tersebut.

"Mereka tidak diberi upah karena warga binaan, namun diberikan extra puding, dan makan," ucapnya.

Namun demikian lanjut Ramadhan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman apakah lokasi tersebut benar-benar digunakan untuk dilakukan pembinaan atau ada praktik perbudakan manusia.

"Masih dalam proses karena (orang-orang itu datang) dengan kesadaran sendiri. Orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan (surat) pernyataan," ucapnya.

"Tapi apa itu (ada perbudakan atau tidak) kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat memberi kesimpulan," tuturnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara di dalam rumah bupati.

Mereka menduga Bupati Langkat nonaktif itu melakukan kejahatan perbudakan terhadap manusia dengan adanya temuan tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar