Luhut Minta Investor Menghubungi Dirinya Jika Hadapi Kesulitan

Selasa, 25/01/2022 17:45 WIB
Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta para investor tidak segan menghubungi dirinya jika menghadapi kesulitan saat melakukan investasi.


"Saya berharap rekan-rekan investor tidak segan menghubungi saya jika mengalami kesulitan dalam berinvestasi," ungkapnya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (25/1/2022).

Dari sisi regulasi, Luhut mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai aturan untuk mendongkrak investasi di dalam negeri. Salah satunya dengan menerbitkan UU Cipta Kerja.

"Pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Implementasi UU Cipta Kerja akan memudahkan investasi dengan perizinan yang berbasis risiko," ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan terus menyiapkan skema insentif untuk menarik investasi baik dari pemodal dalam negeri maupun luar negeri.

Insentif yang ditawarkan tersebut antara lain, pengurangan pajak penghasilan badan, kemudahan perizinan, dan insentif pembangunan kawasan industri.

Selain investasi, Luhut mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk pemulihan dan transformasi ekonomi dalam negeri.

Salah satunya dengan melakukan transformasi di sektor komoditas. Saat ini, pemerintah sedang membangun industri hilir dengan melarang ekspor bahan mentah, seperti nikel.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melarang ekspor tembaga hingga timah. Hal tersebut dilakukan demi mengerek nilai tambah produk ekspor RI.

"Hilirisasi telah dilakukan pada sektor kelapa sawit untuk B20, bijih nikel yg diproses menjadi bahan besi baja, dan juga pengembangan bijih nikel yang sejalan dengan pengembangan kendaraan listrik yang menggunakan bijih nikel sebagai katode baterai listrik," jelas Luhut.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar