Nama IKN `Nusantara`, Pakar: Jangan Ganggu Pelajaran Sejarah RI!

Selasa, 25/01/2022 15:30 WIB
Dosen Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (UNAIR), Purnawan Basundoro (Dok.Unair)

Dosen Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (UNAIR), Purnawan Basundoro (Dok.Unair)

Jakarta, law-justice.co - Dosen Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (UNAIR), Purnawan Basundoro menilai penamaan ibu kota baru dengan istilah Nusantara bisa mengganggu pelajaran sejarah.


Pasalnya, istilah Nusantara sudah memiliki konsep dan definisi. Dia menilai perlu ada penegasan perbedaan makna Nusantara yang ada dengan nama ibu kota Indonesia baru dalam pelajaran sejarah.

"Jangan sampai hal itu kemudian mengganggu pembelajaran sejarah Indonesia di masa yang akan datang," kata Purnawan dalam keterangan resminya, Selasa (25/1/2022).

Purnawan menjelaskan bahwa kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno. Kata itu terdiri dari dua suku kata yang menjadi satu, yakni Nusa dan Antara. Nusa berarti `pulau` dan Antara berarti `luar`.

Dari makna itu, Purnawan mengatakan Nusantara kemudian memiliki makna yakni `pulau-pulau di luar.`

"Mengapa menyebutnya dengan kata `di luar`? Ya karena berhubungan dengan pulau-pulau di luar Jawa yang dahulu menyatu oleh karena tokoh Gajah Mada melalui Sumpah Palapa," imbuhnya.

Purnawan menilai nama Nusantara sangat populer di masa lampau. Konsep Nusantara kemudian digunakan untuk menyebut wilayah kepulauan Indonesia.

"Karena kan memang Indonesia juga terdiri dari bermacam-macam pulau sehingga sesuai jika diistilahkan dengan nama Nusantara itu. Namun dahulu kan belum ada kata Indonesia. Sehingga orang yang datang ke Indonesia kemudian menyebutnya dengan Nusantara," ucap dia.

Purnawan menganggap tidak ada masalah kata Nusantara jika dipakai sebagai nama IKN yang baru. Asalkan ada penjelasan kembali di pembelajaran sejarah terkait konsep Nusantara di masa lalu dengan saat ini.

"Jika itu sudah dilakukan maka tidak akan ada kebingungan lagi di masyarakat terkait perbedaan keduanya. Dengan begitu maka Nusantara sah-sah saja apabila dipakai sebagai nama IKN baru di Indonesia ini," kata dia.

Sebelumnya, Ibu Kota Negara baru Indonesia di Kalimantan dinamakan Nusantara. Pemilihan nama tersebut berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo. Nama Nusantara dipilih setelah mengeliminasi 79 usul nama lain yang diusulkan para ahli bahasa dan sejarah.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar