Angka 212 Diungkit, KPU Akhirnya Buka Suara soal Pemilu 14 Februari

Senin, 24/01/2022 19:25 WIB
plt. Ketua KPU Ilham Saputra (Dialeksis)

plt. Ketua KPU Ilham Saputra (Dialeksis)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan alasan pemilihan jadwal pemilu 14 Februari 2024. Di rapat bersama DPR tadi, ada yang mempertanyakan soal usulan pemilu 21 Februari dan angka 212.


Untuk diketahui, KPU sebelumnya mengusulkan jadwal pemilu pada 21 Februari 2024. Di satu sisi, KPU memiliki tiga alternatif tanggal yang diusulkan yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret.

"14 Februari kan usulan KPU dari awal, makanya KPU ketika konsinyering beberapa kali seperti disampaikan tadi itu sudah mengusulkan tanggal 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret," kata Ketua KPU Ilham Saputra, usai rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kemudian, kata Ilham setelah dikaji kembali muncul keputusan akhir kalau KPU mengusulkan 14 Februari 2024. Ilham mengatakan hal itu bertujuan untuk meminimalisir agar rekapitulasi tidak terjadi saat bulan Ramadhan.

"Nah kemudian kami mengkaji kembali sepertinya untuk persiapan, apalagi ini menjelang Ramadhan jadi kalau bisa kemudian rekapitulasi itu bisa dilakukan sebelum ramadhan, atau kemudian di masa Ramadhan pun sudah di akhir-akhir, karena pengalaman di 2019 kita lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi kabupaten kota di masa Ramadhan," kata Ilham.

Apakah batal karena tanggal pemilu 2024 bertepatan dengan angka 212? "Saya no comment soal itu," ujarnya.

 

Mardani Pertanyakan Jadwal Pemilu 14 Februari


Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mempertanyakan kenapa jadwal pemilu yang semula diusulkan 21 Februari menjadi 14 Februari. Mardani meminta Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan alasan pemilu diselenggarakan pada 14 Februari.

"Mungkin untuk edukasi publik KPU dan Pak Menteri awalnya kita 21 Februari itu angka yang diumumkan ke publik, sekarang kita tetapkan 14 Februari, akan sangat baik kalau diberikan penjelasan," kata Mardani dalam rapat Komisi II bersama Mendagri, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).


Mardani berkelakar apakah 14 Februari karena hari Valentine. Untuk itulah dia menilai pemerintah harus memberikan penjelasan.

"Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil. Saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212 apa 14 Februari itu ada Valentine, saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu," ujarnya.

"Dan selagi kita RDP terbuka baik KPU atau Pak Menteri memberi penjelasan kenapa tanggal 14 Februari 2024 yang kita pilih," lanjut Mardani.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar