Ngaku Dipecat karena Muslim, PM Inggris Ikut Selesaikan Kasus Ghani

Senin, 24/01/2022 17:18 WIB
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson turun tangan selesaikan kasus Nusrat Ghani yang mengaku dipecat dari Menteri transportasi karena Muslim (Tempo)

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson turun tangan selesaikan kasus Nusrat Ghani yang mengaku dipecat dari Menteri transportasi karena Muslim (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan kasus Nusrat Ghani yang mengaku dipecat sebagai Menteri Transportasi Junior pada Februari 2020 karena keyakinan Muslimnya.

Hal itu disampaikan Pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Senin (24/1) waktu setempat, mengatakan bahwa Johnson mengikuti klaim Ghani dengan sangat serius.

"Perdana Menteri telah meminta Kantor Kabinet untuk melakukan penyelidikan atas tuduhan yang dibuat oleh anggota parlemen Nusrat Ghani," kata Downing Street, seperti dikutip dari AFP.

“Seperti yang dia katakan saat itu, Perdana Menteri menanggapi klaim ini dengan sangat serius,” lanjut pernyataan tersebut.

Juru bicara kantor Perdana Menteri juga mengatakan bahwa Johnson sudah bertemu Ghani untuk membahas klaim tersebut. Downing Street mengatakan bahwa ketika tuduhan itu pertama kali dibuat, Johnson merekomendasikan agar Ghani mengajukan keluhan resmi ke Kantor Pusat Kampanye Konservatif.

“Dia tidak menerima tawaran ini,” kata Downing Street.

Ghani (49) sebelumnya mengatakan kepada Sunday Times bahwa dia telah diberitahu oleh penegak disiplin parlemen bahwa "keMuslimannya" telah diangkat sebagai masalah dalam pemecatannya.

Chief Whip (Kepala cambuk pemerintah), Mark Spencer, mengatakan dia adalah orang yang menjadi pusat tuduhan Ghani. Dia mengatakan tuduhan tersebut benar-benar palsu dan memfitnah.

"Saya tidak pernah menggunakan kata-kata yang dikaitkan dengan saya," kata Spencer.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar