Kaesang Foto Bareng Hotman, Warganet Singgung KPK dan Bekingan

Senin, 24/01/2022 13:14 WIB
Hotman Paris foto bersama Kaesang Pangarep (pikiran rakyat)

Hotman Paris foto bersama Kaesang Pangarep (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Nama anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep kembali menjadi topik perbincangan warganet. Hal itu terjadi setelah pengacara kondang, Hotman Paris membagikan potret kebersamaan dengan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.

Warganet menduga Kaesang yang sudah dilaporkan ke KPK karena kasus dugaan korupsi tengah mencari bekingan.

Dalam unggahan Instagramnya pada Senin (24/1/2022) Hotman tampak berdiri berdampingan dengan Kaesang Pangarep. Hotman Paris terlihat mengenakan setelan jas berwarna biru dengan corak hitam, dan sepatu abu-abu. Sedangkan Kaesang Pangarep terlihat menggunakan atasan lengan pendek berwarna cokelat muda dan celana serta sepatu hitam.

"Hotman & Kaesang (anak Presiden RI)," kata Hotman Paris dalam keterangan unggahannya seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial.

Melihat kebersamaan Hotman Paris dan Kaesang Pangarep tersebut, sejumlah netizen pun langsung menghubungkannya dengan pelaporan putra Jokowi ke KPK.

"Dalam rangka antisipasi....#hotman lawyer tetap untuk rakyat kecil," ucap pemilik akun @**pya**o.to**6**9.

"Mau minta bantuan hukum untuk kasus yg dilaporkan ke KPK? Kemungkinan banget kah bang hot," tutur pemilik akun @**ct**a.an**.
"Cari bekingan," kata pemilik akun @n**_na*aj***s.

"Masalah yang kemarin sama DOSEN UNJ ya?," ujar pemilik akun @jon**h**__27**.

"Ada harapan aman nih cerita nya," ucap pemilik akun @r**di.ba***m5*.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

"Jadi, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," tuturnya.

Ubedilah Badrun mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan. Perusahaan tersebut sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun. Akan tetapi dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah Badrun.

Dia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," katanya.

"Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,"tutupUbedilah.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar