Dianggap Menghina Erdogan, Pemerintah Turki Tangkap Presenter TV

Minggu, 23/01/2022 15:40 WIB
Presiden Recep Tayyip Erdogan (Net)

Presiden Recep Tayyip Erdogan (Net)

Turki, law-justice.co - Seorang wartawan televisi ternama, Sedef Kabas, ditahan oleh aparat Turki menyusul komentar yang dilontarkannya tentang Presiden Recep Tayyip Erdogan.


Kepolisian Turki dilaporkan menggerebek Kabas di kediamannya pada Sabtu (22/1/2022) sekitar puku 02.00 dini hari waktu setempat.

"Seorang yang disebut jurnalis secara terang-terangan menghina presiden kami di saluran televisi yang tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian," kata kepala juru bicara Erdogan, Fahrettin Altun, di Twitter seperti dilansir dari AFP.

"Saya mengutuk arogansi ini, moralitas ini dalam istilah yang paling kuat. Ini bukan hanya tidak bermoral, tetapi juga tidak bertanggung jawab," kata Altun.

Penangkapan Kabas hanya berselang beberapa jam setelah dia mengunggah sebuah komentar di media sosialnya yang memiliki 900 ribu lebih penggikut.

Di Turki, penghinaan terhadap presiden memang dianggap sebagai kejahatan dan dapat dituntut hukuman penjara satu hingga empat tahun.

Serikat jurnalis di Turki mengecam penahanan Kabas dan menganggap itu sebagai bentuk serangan serius terhadap kebebasan berekspresi.

Kelompok hak asasi juga terus menyebut Turki telah merusak kebebasan media dengan menangkap wartawan dan menutup media kritikus, terutama sejak upaya kudeta gagal yang ingin menggulingkan Erdogan pada Juli 2016 lalu.

Reporters Without Borders bahkan menempatkan Turki di peringkat 153 dari 180 dalam indeks kebebasan pers 2021.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar