Ternyata Arteria Dahlan Belum Lapor Harta Kekayaan Sejak 2020 ke KPK

Minggu, 23/01/2022 12:17 WIB
Ancam Bongkar Borok, Arteria Dahlan: Komnas HAM Jangan Kritisi DPR! (Viva).

Ancam Bongkar Borok, Arteria Dahlan: Komnas HAM Jangan Kritisi DPR! (Viva).

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, sosok Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari dianggap melukai masyarakat Sunda hingga plat nomor kendaraan yang sama pada kendaraan mobil dan menunggak pajak.

Seperti diketahui, Arteria sudah diberikan sanksi oleh DPP PDI Perjuangan atas pernyataannya yang meminta Kejati berbahasa Sunda saat rapat dipecat.

Namun, ribuan masyarakat tetap turun ke jalan menuntut keadilan hingga meminta agar Arteria dipecat dari anggota DPR RI dan dari kader PDIP.

Disisi lain, terkait plat kendaraan mobil, ditemukan ada lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 di parkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Bahkan, ada kendaraannya disebut menunggak pajak hingga Rp 10 juta.

Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki Arteria Dahlan?

Seperti mengutip laporan di website resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Arteria tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2019.

Pada LHKPN 2019 itu, Arteria memiliki harta sebanyak Rp 19.235.841.661.

Arteria tercatat rutin melaporkan LHKPN ke KPK sejak 2016 hingga 2019. Pada 2016 hingga 2018, Arteria memiliki nilai harta yang sama, yakni sebesar Rp 13.523.825.426.

Namun demikian, tidak ditemukan LHKPN milik Arteria pada tahun 2020.

Tercatat Arteria Dahlan memiliki lima mobil dengan rincian harga sebagai berikut:

- Honda CR-V Jeep 2007 senilai Rp 173 juta
- Mercedes Benz sedan 2010 senilai Rp 310 juta
- Nissan Serena Minibus 2010 senilai Rp 152,5 juta
- Nissan X-Trail 2008 senilai Rp 150 juta
- Honda Accord sedan 2008 senilai Rp 225 juta

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI ini juga memiliki empat motor dengan total keseluruhan Rp 71,5 juta.

Politisi PDIP ini juga tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan. Aset tersebut diketahui berada di Bogor senilai Rp 6,5 miliar.

Sedangkan di Jakarta Selatan senilai Rp 12 miliar, Tulungagung senilai Rp 2,5 miliar. Total seluruh aset tanah dan bangun Arteria senilai Rp 21 miliar.

Arteria juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.015.194.425 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 685 juta.

Berdasarkan data LHKPN, Arteria memiliki utang senilai Rp4,5 miliar jika ditotal seluruh kekayaannya setelah dikurangi utang senilai Rp19.235.841.661.

KPK biasanya memunculkan LHKPN milik penyelenggara negara bagi penyelenggara negara atau wajib lapor yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK dan telah diverifikasi.

Namun, laporan LHKPN yang belum dinyatakan lengkap atau terverifikasi maupun belum melaporkan, tidak akan dimunculkan di website resmi KPK.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar