Orang Kaya Borong Habis Minyak Goreng di Swalayan, Nasib Orang Miskin?

Sabtu, 22/01/2022 19:40 WIB
Minyak goreng murah di Pasar Swalayan mulai habis akibat panic buying (Kompas)

Minyak goreng murah di Pasar Swalayan mulai habis akibat panic buying (Kompas)

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan menjadi Rp14.000/liter mulai Kamis (20/1/2022). Namun, sejak kebijakan itu diberlakukan, banyak minimarket di Kota Medan yang kehabisan stok atau ludes dalam sekejap.


"Di sejumlah ritel modern di Kota Medan pada hari ketiga sejak penerapan minyak goreng satu harga subsidi pemerintah yang dibanderol Rp14.000/liter, banyak gerai yang kehabisan stok," kata Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, Sabtu (22/1/2022).

Ridho menyebutkan di beberapa toko swalayan yang tidak berjaringan, masih terdapat stok minyak goreng yang dijual dengan harga lama atau belum disesuaikan dengan kebijakan satu harga.

"Dari keterangan petugas kasir di sejumlah gerai minimarket, meskipun pasokan masuk secara rutin dua atau tiga hari sekali, namun begitu pasokan minyak goreng diturunkan, dalam hitungan jam sudah habis diborong konsumen. Petugas kasir sebenarnya sudah mengatur pembatasan pembelian maksimal 2 liter untuk menghindari aksi borong," urainya.

Menurut Ridho fenomena ini terjadi karena kondisi panic buying di level konsumen sehingga permintaan terhadap minyak goreng subsidi di awal penerapannya menjadi sangat tinggi dibandingkan kecepatan distributor dalam mensuplai minyak goreng di sejumlah ritel.

"Sangat kecil kemungkinan pasokan minyak goreng ditimbun di level produsen karena harga sudah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya dengan menahan pasokan tidak akan mengakibatkan kenaikan harga di tingkat konsumen," sebutnya.

Ridho menambahkan kekosongan minyak goreng di sejumlah ritel bisa saja terjadi karena konsumen lebih memilih untuk belanja di ritel yang telah menerapkan harga subsidi dibandingkan membeli di swalayan atau toko tradisional yang masih menjual dengan harga lama.

"Hal ini tentunya dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi ritel modern mengingat konsumen biasanya tidak hanya berbelanja minyak goreng saja, namun juga kebutuhan lain yang disediakan di ritel tersebut," paparnya.

Ridho sendiri menilai fenomena panic buying ini tidak akan berlangsung lama. Sebab pemberlakuan kebijakan satu harga masih akan berlangsung selama enam bulan. Semestinya konsumen tidak perlu melakukan aksi borong atau menimbun minyak goreng di rumah karena stok sudah dijamin oleh pemerintah.

"Kami mengimbau kepada konsumen untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhan serta meminta kepada pihak pemasok untuk segera mempercepat supply di seluruh retailer," kata dia.

Terkait dengan kebijakan subsidi minyak goreng sebagai solusi jangka pendek, Ridho menilai bahwa hal tersebut malah bisa menjadi insentif bagi produsen untuk mempertahankan harga tinggi.

"Untuk itu KPPU tetap akan melakukan penelitian dan pengawasan terhadap sejumlah produsen yang menguasai pasar minyak goreng serta tetap akan menilai kebijakan pemerintah yang dapat mendorong pertumbuhan industri minyak goreng agar sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," tutupnya.

Terpisah, Wahyudi salah satu warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan mengaku heran masih ada ritel di Kota Medan yang menjual harga minyak goreng dengan harga mahal. Misalnya saja di swalayan Maju Bersama di Jalan Yos Sudarso Medan.

"Semalam waktu saya belanja di sana, di rak-rak minyak goreng merek Bimoli, Rose Brand dan Topical dipasang harga Rp28 ribu per 2 liter. Tapi rak nya kosong. Tapi ada juga minyak goreng yang belum turun harga seperti Filma yang masih Rp40 ribu dan Sunco yang masih dijual Rp 44 ribu," keluhnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar