Luhut Sampaikan Peringatan Keras saat Omicron Melonjak Drastis

Jum'at, 21/01/2022 12:24 WIB
Menko marves Luhut Binsar Panjaitankeluarkan peringatan keras saat kasus Covid melonjak drastis (Lensaindonesia)

Menko marves Luhut Binsar Panjaitankeluarkan peringatan keras saat kasus Covid melonjak drastis (Lensaindonesia)

Jakarta, law-justice.co - Kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron di Indonesia melonjak drastis. Menanggapi situasi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan langsung mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Dia meminta untuk menyiapkan diri antisipasi gelombang Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Hingga saat ini angka kematian masih tetap terjaga meskipun terjadi peningkatan kasus" kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa Bali bersama seluruh Gubernur Jawa Bali dan Forkimpimda, Kamis (20/1/2022).

Meski begitu, Luhut menerangkan melihat pengalaman negara lain, perawatan rumah sakit dan tingkat kematian tetap dapat meningkat ketika kasus naik berkali-kali lipat.

“Upaya flattening the curve atau memperlandai kenaikan kasus positif, harus dilakukan untuk mengurangi beban sistem kesehatan. Kuncinya adalah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi di tiap daerah,” katanya.

Kasus saat ini sebagian besar terjadi di daerah Jabodetabek yang capaian vaksinasi dosis 1 dan 2-nya sudah tinggi. Untuk itu vaksinasi booster harus segera dikejar di daerah Jabodetabek.

“Hari ini teater perang sesungguhnya akibat peningkatan kasus terjadi di wilayah Jabodetabek, untuk itu saya minta provinsi DKI, Banten, dan Jawa Barat agar segera mengakselerasi vaksinasi booster." ujarnya.

Mengingat Jabodetabek adalah pusat mobilitas, penyebaran kasus ke provinsi lain dapat terjadi dengan lebih cepat. Meski belum terjadi peningkatan signfikan di provinsi lain, provinsi lain juga harus tetap bersiap.

Terkait dengan peningkatan jamaah perjalanan Umroh ditengah penyebaran varian omicron, Luhut ingin memastikan agar perjalanan umroh dapat berjalan dengan lancar dan aman, maka dari itu Luhut meminta kepada Kemenag, Kemenkes, dan BNPB untuk dapat mempersiapkan keberangkatan dan kedatangan jamaah sebaik mungkin dengan mengatur flow-nya supaya tidak terjadi penumpukan.

“Saya minta kapasitas dan kelayakan hotel serta wisma haji dapat dipastikan dengan baik, diatur kedatangan antar kloter agar tidak terjadi penumpukan,” paparnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, saat ini kasus terbanyak ada di DKI Jakarta dan segera akan menyebar ke daerah di sekitarnya.

“Saat ini kita harus kembali meningkatkan testing dan tracing untuk mengetahui penyebaran yang terjadi di sekitar kita, dan terus meningkatkan vaksinasi,” jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bali, Wakil Gubernur DIY, Sekda Jawa Barat, dan Sekda Jawa Timur juga memaparkan kondisi terkini tiap daerahnya dalam menghadapi gelombang omicron.

Seluruh kepala daerah sudah bersiap menyediakan perawatan dan menyiapkan langkah antisipasi akibat varian ini.

Dr. Erlina dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, mengatakan bahwa varian Omicron ini lebih menunjukkan gejala kepada batuk dibanding sesak nafas, sehingga seluruh masyarakat harus dapat lebih memperhatikan lagi terhadap gejala yang dialami.

“Kami saat ini juga telah mengajarkan kepada tenaga kesehatan mengenai telemedicine, terkait tata cara isolasi mandiri, penggunaan obat-obatan, sehingga ketika kasus kembali naik seluruh nakes telah siap,” ungkapnya.

“Pemaparan dari pakar telah kita dengarkan, dan hal ini dapat kita pelajari dan kita terapkan dalam menghadapi situasi Covid saat ini. Diakhir, saya minta kepada Panglima TNI dan Asops Kapolri untuk kembali menyiapkan isolasi terpusat di setiap daerah.” kata Luhut.

Diingkatkan juga kepada seluruh kepala daerah, baik Bupati, Walikota, Pangdam, Kapolda, dan seluruh jajaran dibawahnya untuk jujur terhadap data kasus covid dan jangan ada yang ditutupi agar segera dapat ditentukan langkah yang benar dan terukur.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar