Meski Sudah Minta Maaf, PDIP Tetap Berikan Sanksi pada Arteria Dahlan

Jum'at, 21/01/2022 05:08 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Sekalipun sudah meminta maaf atas ucapannya kepada masyarakat Sunda, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan tetap memberikan sanksi kepada kadernya di Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun mengatakan, keputusan diambil untuk memberi sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin Partai.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun kepada wartawan, Kamis (20/1).

Dikatakan Komaruddin, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan banyaknya laporan masyarakat dan pemberitaan media massa atas kegaduhan akibat ucapan Arteria Dahlan.

"DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," terangnya.

Lanjutnya, Arteria saat dimintai klarifikasi di DPP PDIP siang tadi, menyatakan meminta maaf pada masayrakat Sunda dan siap menerima sanksi organisasi.

"Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar