Suami Tega Bunuh Istri Sendiri Usai Berhubungan Intim
Ilustrasi TKP Pembunuhan (ist)
Jakarta, law-justice.co - Seorang pria berinisial W (41). dengan keji membunuh istrinya sendiri usai berhubungan intim di rumahnya, di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu malam (19/1).
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Suyud menjelaskan cara pelaku menghabisi nyawa istrinya sendiri. Korban dibekap dengan paksa hingga kehabisan nafas.
Setelah kejadian pelaku W melarikan diri dan membawa anaknya pergi. "Katanya istrinya mau ngomong kawin lagi (sehingga dibunuh)," tambahnya. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini setelah ada laporan dari warga dan Pelaku langsung ditangkap.
Baca juga : Membunuh Calon Presiden
Baca juga : Siapa yang Sebenarnya Pembunuh UMKM?
Share:
Tags:
Komentar