Ibu Kota Negara Pindah, DPRD DKI Sebut Jakarta akan Setara New York

Kamis, 20/01/2022 18:44 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (breakingnews)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dikritik keras oleh beberapa kalangan. Namun, hal berbeda disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan pemindahan tersebut akan membawa pengaruh besar bagi DKI. Menurutnya, Jakarta akan setara Kota New York di Amerika Serikat jika ibu kota sudah pindah.

Diketahui, Amerika Serikat menetapkan Washington DC sebagai ibukota negara setelah pindah dari New York.

"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti Kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," katanya, Kamis (20/1).

Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan. Selain New York, dia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.

"Jika Jakarta ke depan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," terangnya.

Prasetio berpendapat, perpindahan ibukota sama dengan mengurangi beban Jakarta yang menyandang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian.

"Sebagaimana Presiden Jokowi bilang, pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah. Saya melihat ini sangat baik karena demi cita-cita dan tujuan negara ke depan," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar