Israel Didesak PBB Hentikan Penggusuran Warga Palestina

Kamis, 20/01/2022 17:51 WIB
Israel didesak PBB hentikan penggusuran warga Palestina di Yerusalem Timur (Reuters)

Israel didesak PBB hentikan penggusuran warga Palestina di Yerusalem Timur (Reuters)

Jakarta, law-justice.co - Desakan terhadap Israel oleh dunia internasional kembali dilakukan. Kali ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak agar Israel segera mengakhiri pemindahan warga Palestina dan penghancuran rumah-rumah mereka di Yerusalem Timur.

Selama pengarahan Dewan Keamanan PBB pada Rabu (19/1), Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland menyuarakan keprihatinan atas langkah Israel yang menggusur rumah-rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah.

Ia juga mengatakan, Israel berpotensi menggusur lebih banyak keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan, melanggar hukum internasional dan memicu kekerasan.

"Saya menyerukan otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan dan pengusiran warga Palestina, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum internasional, dan untuk menyetujui rencana tambahan yang akan memungkinkan komunitas Palestina untuk membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka," kata Wennesland, seperti dikutip Anadolu Agency.

Polisi Israel mengatakan pihaknya memberlakukan perintah pengusiran yang disetujui pengadilan. Pengadilan juga telah memutuskan untuk membangun sebuah sekolah di lahan tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar