DPD Bentuk Pansus PCR, Fahira Idris Jadi Ketua

Kamis, 20/01/2022 17:07 WIB
Senator asal Jakarta Fahira Idris ditunjuk jadi Ketua Pansus PCR. (muslimobsession)

Senator asal Jakarta Fahira Idris ditunjuk jadi Ketua Pansus PCR. (muslimobsession)

Jakarta, law-justice.co - Polemik soal Polymerase Chain Reaction atau PCR kini ditanggapi dengan serius oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. DPD lantas membentuk Panitia Khusus (Pansus) PCR dengan senator Jakarta, Fahira Idris didaulat sebagai ketuanya.

Pembentukan pansus ini merupakan respons cepat DPD RI atas berbagai persoalan bangsa yang menjadi concern atau perhatian besar dari seluruh rakyat salah satunya terkait PCR yang sejak awal pandemi hingga detik ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Fahira Idris mengungkapkan, isu PCR di masyarakat dinamikanya begitu tinggi. Sementara di media massa isu PCR ini juga demikian masif diulas. Bahkan, dinamika isu PCR yang lebih tinggi lagi bisa ditemui di berbagai platform sosial media.

Dinamika yang terjadi terkait PCR ini, salah satunya adalah soal harga tes PCR yang dinilai banyak pihak mengindikasikan ada kekeliruan kebijakan.

Kata Fahira, situasi tersebut menyebabkan munculnya dugaan ada sejumlah pihak yang memanfaatkan pandemi ini untuk mengeruk keuntungan lewat tes PCR.

Di saat yang bersamaan, dijelaskan Fahira, pemerintah yakin penetapan dan evaluasi harga PCR sudah sesuai aturan dan tidak ada pihak manapun yang diuntungkan secara komersial.

“Sebagai wakil rakyat, kami punya tanggung jawab konstitusional dan tanggung jawab moral untuk menelusuri soal PCR ini agar semuanya clear dan tidak menjadi bola liar,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (20/1).

Menurut Fahira, Pansus ini menjadi ikhtiar DPD RI untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi, menyajikan peta substansi persoalan dan memberikan masukan, pemikiran, gagasan.

Selain itu, target dari Pansus ini adalah memberi rekomendasi terkait dugaan kebijakan PCR yang membebani publik khususnya menyangkut transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan.

Dalam pandangan Fahira ada dua isu utama yang akan ditelusuri Pansus PCR DPD RI, pertama, apakah regulasi yang ada di bidang kebijakan PCR telah memadai, transparan dan akuntabel dalam memastikan kepentingan masyarakat terjamin.

“Kedua, apakah terdapat konflik kepentingan dari penyelenggara negara di dalam kebijakan bisnis PCR,” pungkas Fahira Idris.

Dalam memimpin Pansus PCR, Fahira didampingi tiga orang wakil ketua yaitu Wakil Ketua I Elviana (Senator Jambi), Wakil Ketua II Hasan Basri (Senator Kaltara) dan Wakil Ketua III Angelius Wake Kako (Senator NTT).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar