Vonis 17 Tahun Penjara Teroris Bom Bali Disorot Media Asing

Rabu, 19/01/2022 21:25 WIB
Teroris Bom Bali Zulkarnaen (Liputan6)

Teroris Bom Bali Zulkarnaen (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah media asing menyoroti vonis 17 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Jakarta Timur terhadap petinggi Jemaah Islamiah (JI) Zulkarnaen alias Arif Sunarso, atas kasus pengeboman di Bali I pada 2002.


Media Prancis seperti France24 dan RFI, serta media Amerika Serikat, USNews, menuliskan pernyataan hakim terkait hukuman itu.

"(Dia) dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme dan dihukum 15 tahun penjara," kata hakim Pengadilan Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, salah satu media Australia yakni Canberra Times juga menyoroti hal serupa.

Jaksa mengatakan, Zulkarnaen membangun sel khusus Jamaah Islamiah (JI) dan menjadi aset kunci kelompok itu karena pengalaman dan pelatihan militer di Afghanistan dan Filipina.

Selama persidangan, Zulkarnaen menolak terlibat dalam pengeboman Bali. Namun, ia mengaku serangan itu dilakukan timnya.

Ia berkata di pengadilan, operasi JI tak memberitahu soal serangan sebelumnya. Zulkarnaen mengaku tak terlibat dalam perencanaan khusus. Tapi para hakim tidak yakin.

"Fakta bahwa dia ketua tim dan menyepakati suatu rencana di Bali bisa dianggap menyetujui rencana itu," kata hakim ketua.

Selain itu, media Singapura Channel News Asia, juga memberitakan vonis terhadap Zulkarnaen.

Ledakan bom bali menjadi serangan paling mematikan dalam sejarah Indonesia.

Zulkarnaen merupakan salah satu petinggi kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI). Ia ditangkap pada Desember 2020 usai menjadi buronan selama hampir 18 tahun.

Dia diadili atas kasus bom Bali, serta beberapa serangan lain yang dilakukan unit khusus di bawah komandonya.

JI mengembangkan hubungan dengan kelompok islam internasional dan membangun sel-sel di seluruh Asia Tenggara.

Beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Australia memasukkan JI ke dalam daftar kelompok teroris.

Menurut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, JI memiliki ideologi yang sama dengan Al-Qaeda. Banyak anggota dari kedua organisasi ini memiliki pengalaman dan pelatihan yang sama.

Usai insiden Bom Bali pihak berwenang Indonesia sempat membongkar kelompok ini. Namun, mereka tumbuh kembali.

JI hampir dibongkar oleh pihak berwenang Indonesia setelah bom Bali, tetapi organisasi tersebut telah dibangun kembali.

Indonesia telah mengalami banyak serangan teror sejak bom Bali. Negara ini juga disebut merupakan rumah bagi puluhan organisasi ekstremis, termasuk beberapa yang setia kepada kelompok Negara Islam (ISIS).

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar