Marah saat Rapat dengan Warga, DPR Cari Pemilik Sentul City

Rabu, 19/01/2022 17:29 WIB
Komisi III DPR tanya pemilik PT Sentul City (Foto:konfirmasitimes.com)

Komisi III DPR tanya pemilik PT Sentul City (Foto:konfirmasitimes.com)

Jakarta, law-justice.co - Sengketa tanah dengan PT Sentul City dibahas Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat umum bersama perwakilan warga Bojong Koneng. Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh dan Adies Kadir sempat geram setelah mendengar penjelasan warga Bojong Koneng terkait tindakan PT Sentul City.

Para pimpinan Komisi III DPR RI ini geram setelah mendengar penjelasan dari salah satu perwakilan warga Bojong Koneng, Brigjen Junior Tumilaar. Brigjen Tumilar memang sempat menyinggung pelanggaran hukum yang diklaim dilakukan PT Sentul City.

"Akibat perbuatan terjadi perusakan bangunan, tanam tumbuh, garapan, adalah tindak pidana kriminal. Pelanggaran HAM disebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok, bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di permukiman penduduk," kata Tumilaar saat rapat dengar pendapat. Rabu (19/1/2022).

"Kemungkinan PT Sentul City tidak memiliki dok amdal, yang berarti Pemprov dan Pemkab bersama-sama ikut merusak melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup," imbuhnya.

Mendengar penjelasan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran buka suara. Dia mengaku geram dengan tindakan PT Sentul City yang menggusur, mengusir, hingga merusak lingkungan.

"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, perusakan," kata Pangeran.

Dia lantas mempertanyakan siapa pimpinan PT Sentul City. Dia juga mencecar siapa pemilik PT Sentul City.

"Memang siapa pimpinannya Sentul City? Sebentar saya ngomong dulu, siapa Sentul City miliknya? Milik siapa?" kata Pangeran.

Tak hanya Pangeran, Adies Kadir juga turut geram dengan perbuatan PT Sentul City. Dia mengaku tidak habis pikir PT Sentul City seperti merasa jadi pemilik negara.

"Kita tidak habis pikir juga di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan-akan dia yang punya negara aja, negara di

Adies menegaskan agar aparat hukum bertindak atas tindakan PT Sentul City. Dia akan menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Mendagri Tito Karnavian.

"Aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita, ke mana diam saja, kami akan sampaikan, Pak, nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahnya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Golkar itu menekankan bakal membatalkan sertifikat milik PT Sentul City jika memang terbukti melanggar hukum. Dia menyinggung tindakan yang dilakukan PT Sentul City seperti mafia tanah.

"Nggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu, Komisi III insyaallah kalau benar apa yang Bapak-Ibu laporkan kita akan bantu Bapak Ibu sekalian termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang tadi disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti buktinya itu. Mana kalau di camat, di lurah, girinya ada semua terus muncul sertifikat tanah, itu kan yang namanya mafia tanah," katanya.

detikcom sudah menghubungi Presiden Komisaris PT Sentul City terkait rapat di Komisi III DPR namun belum mendapat respons.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar