Bahaya! Biksu di India Serukan Bantai Umat Muslim

Rabu, 19/01/2022 16:29 WIB
Ilustrasi biksu ditangkap karena serukan bantai umat Muslim (Foto: capitalfm.co.ke/AFP)

Ilustrasi biksu ditangkap karena serukan bantai umat Muslim (Foto: capitalfm.co.ke/AFP)

Jakarta, law-justice.co - Seorang biksu bernama Yati Narsinghanand Giri di India ditangkap oleh polisi karena menyerukan pembantaian terhadap umat Muslim. Seruan itu dilakukan Giri saat pertemuan kelompok sayap kanan.

Swatantra Kumar, seorang perwira polisi, mengatakan bahwa ini bukan pertama kali Giri ditangkap karena ujaran-ujaran kebencian yang diungkapkannya.

Pada bulan Desember 2021, Giri bahkan meminta pengikutnya mempersenjatai diri untuk membantai umat Muslim dalam sebuah pertemuan di Haridwar, sebuah kota di negara bagian Uttarakhand.

Dikutip dari Aljazeera pada 18 Januari 2022, Uttarakhand adalah wilayah yang diperintah Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).

Kekuasaan partai tersebut telah menyebabkan serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya meningkat sejak tahun 2014.

Pada 5 Januari 2022 misalnya, seorang pria muslim menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota Partai Bharatiya Janata.

Melansir Hindustan Times pada 8 Januari 2022, pria muslim tersebut dipukuli, ditendang, ditampar, dan dipaksa mengucapkan slogan Hindu, `Jai Shri Ram`.Selain itu, korban juga disuruh menjilat ludahnya sendiri di jalanan. Sebagian pelaku meneriaki korban bahwa dia seorang muslim.

Kritik keras muncul dari kalangan oposisi pemerintah dan berbagai kelompok hak asasi manusia atas kasus-kasus penyerangan itu.

Di India, populasi Muslim adalah 14 persen dari total 1,4 miliar penduduk.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar